Komisi II DPRD Badung Dorong Eksekutif Beli Tanah untuk TPA

Komisi II DPRD Badung Dorong Eksekutif Beli Tanah untuk TPA
Komisi II DPRD Badung melakukan raker dengan DLHK Badung yang juga diikuti cMat dan perbekel/Lurah se Badung. Materi penanganan sampah dan solusi pembuangan sampah paska penutupan TPA Suwung. (Foto: DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Komisi II DPRD Badung Senin, 30 Maret 2026 melakukan rapat kerja (raker) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Menyikapi permasalahan penanganan sampah dan terkait juga penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Suwung, Denpasar secara permanen per 1 April 2026. Ikut juga dalam rapat tersebut para Perbekel/Lurah dan Camat se Kabupaten Badung. Rapat berlangsung di ruang rapat Madya Gosana Kantor DPRD Badung.

Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada usai rapat menjawab awak media massa menjelaskan, setelah penutupan total TPA Suwung, per 1 April 2016 menghadapi maaslah besar. Yakni tidak memiliki tempat pembuangan sampah. Baik sampah rumah tangga, sampah-sampah yang dihasilkan perusahaan dan sampah -sampah di pantai yang merupakan sampah kiriman.

Bacaan Lainnya

“Kondisi Kabupaten Badung darurat sampah. Lebih -lebih paska penutupan TPA Suwung.Tidak memiliki tempat pembuangan sampah. Masyarakat harus aktif memilah dari sumbernya. Sampah organik ditaruh di teba modern. Sedang sampah plastik dibawa ke bank sampah yang ada di setiap desa. Diharapkan pemerintah bisa membeli dengan harga lebih mahal.

“Badung dengan PAD Badung Rp 7,4 triliun harus sanggup menciptakan bersih di daerahnya. Mm, “papar Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada.

Ditambahkan, masyarakat Badung, hendaknya terus memilah sampah. Sampah organik masuk ke dalam teba modern. Sedang sampah -sampah plastik bisa dijual untuk didaurulang. Pemerintah supaya membeli sampah plastik dengan harga yang lebih mahal. Sehingga masyarakat lebih semangat dalam mrmilah sampah di rumah masing-masing. Kalau ada warga tidak memilah sampahnya akan dikenakan sanksi. Kegiatan itu akan dipantantau oleh Perbekel/Lurah dan staf di wilayah kerjanya.

Sekretaris Komisi II DPRD Badung, Wayan Luwir Wiyana program teba modern, sifatnya temporary tidak bisa untuk jangka panjang. Lantaran datangnya terbatas. Tambahan juga untuk wilayah Kita, Kita Selatan dan Kuta Utara tidak pas dengan program teba moderen. Alasannya lahan sudah sempit, sudah kebanyakan berdiri beton.

“Ke depan Pemkab Badung harus memprogramkan membeli lahan untuk TPA Sampah. Dengan PAD Badung Rp 7 triliun lebih, sangat mampu membeli lahan untuk TPA, ” kata Luwir.

Plt Kepala DLHK Badung Ni Made Rai Wirastithi menjelaskan, produksi sampah di Badung 876 ton per hari. Baru tertangani sekitar 300 ton. Ditanya mengenai incerator di masing-masing TPST, membenarkan masih stop operasi sementara. Sedang dilakukan uji emisi.

Redaktur: Laurensius Molan
Pewarta: I Made Astra

Pos terkait