Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas Keuangan

OJK
Pengambilan sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026) - (Foto: Dok Humas OJK)

Jakarta, LenteraEsai.id — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Bacaan Lainnya

Lima anggota yang dilantik merupakan hasil penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara dua anggota lainnya merupakan perwakilan ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Daftar Anggota Dewan Komisioner OJK yang Dilantik:
Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner (periode 2026–2032)
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua (periode 2026–2031)
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (2026–2031)
Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (2026–2032)
Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (2026–2031)
Juda Agung sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan
Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia

Dengan pengucapan sumpah tersebut, ketujuh anggota resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Pelantikan ini menandai penguatan kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, mendorong pendalaman pasar keuangan, serta mengawal transformasi sektor keuangan nasional.

Komitmen OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen OJK untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta terus memperkuat penegakan hukum,” ujarnya.

OJK juga akan memperkuat pengawasan terintegrasi dan mendorong pendalaman pasar keuangan agar sektor jasa keuangan semakin menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Susunan Lengkap Dewan Komisioner OJK:
Friderica Widyasari Dewi – Ketua merangkap anggota
Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik
Dian Ediana Rae – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Ogi Prastomiyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, dan Lembaga Pembiayaan
Agusman – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan LKM
Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Sophia Isabella Wattimena – Ketua Dewan Audit
Juda Agung – Anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan
Thomas A.M Djiwandono – Anggota ex-officio dari Bank Indonesia

Acara pengambilan sumpah jabatan ini turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan. (LE-003)

Pos terkait