Gianyar, LenteraEsai.id – Pemerintah Desa se-Kabupaten Gianyar memperingati Hari Desa yang jatuh setiap 15 Januari secara serentak di masing-masing desa dengan pelaksanaan sederhana namun penuh makna. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, Kamis (15/1) menyampaikan bahwa secara nasional Peringatan Hari Desa diperingati setiap 15 Januari, dan Tahun 2026 dipusatkan di Lapangan Desa Butuh, Kecamatan Mojongsongo, Kabupaten Boyolali. Sementara itu, di Kabupaten Gianyar, peringatan dilakukan secara mandiri di seluruh desa sesuai dengan kearifan dan kondisi masing-masing wilayah.
Menurutnya, perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap pemerintah desa sangat luar biasa. Hal tersebut tercermin dari peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) kepada desa yang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada Tahun 2024, BHP ke desa sebesar Rp92 miliar, meningkat menjadi Rp145 miliar pada Tahun 2025, dan kembali naik menjadi Rp171 miliar pada Tahun 2026.
“Pada Tahun 2026, desa yang menerima BHP paling kecil adalah Desa Bresela, Kecamatan Payangan, sebesar Rp2,3 miliar, sementara penerima terbesar adalah Desa Taro sebesar Rp3,3 miliar,” jelas I Gede Daging.
Dengan besarnya perhatian pemerintah daerah terhadap desa, pihaknya juga memohon izin kepada Bupati Gianyar untuk menggunakan namanya sebagai tema Peringatan Hari Desa Tahun 2026, yakni “MADE” yang bermakna Maju Desaku, serta “MAHAYASTRA” yang berarti Menggapai Harapan Masyarakat Sejahtera.
Dalam peringatan Hari Desa tersebut, Gede Daging juga menyampaikan pesan Bupati Gianyar kepada para Perbekel, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat diminta untuk diakomodir dan dicarikan solusi melalui perencanaan dan penganggaran dalam APBDes sesuai dengan kewenangan desa.
Selain itu, pemerintah desa dan jajarannya diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses penyusunan APBDes merupakan tahapan yang telah dimulai sejak satu tahun sebelumnya dan selalu berpedoman pada regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa peringatan Hari Desa merupakan momentum reflektif bagi desa untuk meneguhkan perannya yang strategis sebagai penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus penjaga kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa pada Tahun 2014, desa memiliki kewenangan yang semakin kuat dalam mengelola pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayahnya masing-masing.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Desa di Kabupaten Gianyar, pada Minggu, 11 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan jalan santai di masing-masing desa yang diikuti oleh Perbekel, BPD, perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta masyarakat setempat. (LE-VJ)







