Karangasem, LenteraEsai.id – Ketegangan muncul dalam rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem pada Rabu (15/10/2025). Agenda pembahasan penyertaan modal daerah ke Bank BPD Bali sebesar Rp1 miliar menjadi sorotan, menyusul penilaian sejumlah anggota dewan bahwa kebijakan tersebut belum tepat di tengah penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.
Pemangkasan dana transfer sekitar Rp202 miliar membuat kemampuan fiskal Karangasem semakin terbatas. Sejumlah program fisik strategis pun terpaksa dirasionalisasi untuk menyesuaikan dengan kapasitas anggaran yang menurun.
Asisten I Setda Karangasem, I Wayan Purna, mengungkapkan, semula penyertaan modal yang direncanakan dalam RAPBD 2026 mencapai Rp5 miliar. Namun, akibat pemotongan dana pusat, Pemkab harus menata ulang prioritas belanja.
“Rasionalisasi dilakukan di berbagai sektor. Setelah dihitung, kemampuan kami hanya Rp1 miliar untuk penyertaan modal. Bahkan kegiatan fisik lain juga dikurangi,” ujar Purna.
Ia menegaskan, pembahasan RAPBD 2026 masih berlangsung, sehingga belum ada keputusan final mengenai besaran penyertaan modal. Menurutnya, langkah efisiensi diperlukan agar kondisi fiskal tetap sehat dan program prioritas daerah tidak terganggu.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD menilai rencana penyertaan modal tersebut belum saatnya direalisasikan. Anggota Fraksi Gerindra, Ida Bagus Adnyana, meminta Pemkab menunda bahkan meniadakan penyertaan modal ke BPD Bali agar dana dapat dialihkan untuk sektor sosial dan pelayanan publik.
“Kalau kemampuan anggaran menurun, jangan dipaksakan. Lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Anggota DPRD lainnya, I Nengah Sumardi, mendesak pemerintah menyampaikan kondisi keuangan daerah secara transparan pasca-pemotongan dana pusat. Ia menilai, kejelasan data diperlukan agar dewan dapat mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang kuat.
“Kami perlu data real. Kalau memang anggaran tidak memungkinkan, penyertaan modal sebaiknya ditunda,” ujarnya.
Namun, Purna mengingatkan bahwa meniadakan penyertaan modal juga berisiko menurunkan pendapatan daerah dari dividen BPD Bali. Tahun ini, Karangasem masih menerima dividen sekitar Rp13 miliar.
“Jika kabupaten lain menambah penyertaan modal sementara kita tidak, otomatis dividen yang diterima juga berkurang,” jelasnya.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menegaskan pihaknya belum menyetujui penyertaan modal Rp1 miliar tersebut. Dewan akan menunggu hasil pembahasan lanjutan RAPBD 2026 sebelum memberikan keputusan akhir.
“Rencana awal memang Rp5 miliar, tapi setelah rasionalisasi turun jadi Rp1 miliar. Kami akan kaji kembali bersama eksekutif sebelum disetujui,” ujarnya. (LE-VJ)







