Buleleng, LenteraEsai.id – Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna secara tegas meminta seluruh OPD yang menangani permasalahan stunting di Buleleng untuk berkolaborasi menurunkan stunting, khususnya pada bayi lima tahun (Balita). Terlebih peningkatan jumlah stunting berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 cukup tinggi di Kabupaten Buleleng. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bali bersama TPPS Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Bappeda Buleleng, Rabu (24/9).
Wabup Supriatna menyebutkan, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2023 – 2026 telah ditentukan target penanganan stunting dengan kondisi awal pada tahun 2021 sebesar 8,9%, kemudian tahun 2023 ditargetkan sebesar 8%, lanjut tahun 2024 sebesar 7%, tahun 2025 sebesar 6% dan tahun 2026 sebesar 5%. Terkait RPD itu, pihaknya meminta seluruh OPD yang masuk dalam TPPS berkolaborasi melakukan aksi serius menurunkan kondisi stunting di Buleleng. “Hasil survey SSGI tahun 2024 sebesar 14,8%, kondisi ini cukup tinggi dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Kita harus serius menurunkan kondisi ini, khususnya pada Balita stunting. Saya minta OPD berkolaborasi tangani peningkatan stunting ini, program kita ini ditunggu oleh masyarakat, jadi segera lakukan langkah-langkah strategis,” tegas Wabup Supriatna.
Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Buleleng sedang dalam tahapan penyusunan anggaran tahun 2026, terkait itu program-program percepatan penurunan stunting agar disusun segera sehingga dapat menjadi prioritas dalam APBD tahun 2026.
Sementara itu, dalam sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDDUKCAPIL) Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Penataan Penduduk dan Keluarga Berencana, I Ketut Merta menyampaikan Pemerintah Pusat telah menetapkan target prevalensi stunting tahun 2025 sebesar 18,8%, sedangkan target prevalensi Pemprov Bali tahun 2025 sebesar 8,70%. Terkait itu, penanganan stunting masih menjadi prioritas pemerintah sebagai langkah strategis mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. “Hasil survey SSGI tahun 2024 di Indonesia sebesar 19,8% dan di Provinsi Bali sebesar 8,7%. Hasil ini menempatkan kita diurutan pertama provinsi dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia. Kendatipun demikian, kondisi stunting di Bali terjadi peningkatan sebesar 1,5% dari tahun sebelumnya,” terang Kabid Merta.
Pihaknya mengakui permasalahan stunting tidak hanya disebabkan oleh satu faktor, melainkan banyak faktor seperti ekonomi keluarga, pengetahuan tentang kesehatan, sanitasi lingkungan dan faktor lainnya. Dalam rangka mengatasi berbagai faktor itu, Pemprov Bali mengambil kebijakan penanganan stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif. Terkait itu, Kabid Merta mengajak seluruh TPPS kabupaten/kota di Bali berkomitmen melakukan langkah intervensi spesifik dan sensitif melalui penguatan Posyandu, pemberdayaan keluarga melalu PKK, peningkatan air bersih dan sanitasi serta edukasi pola suuh dan gizi yang berbasis kearifan lokal. “Saya mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, swasta, tokoh masyarakat maupun akademisi untuk terus bersatu dan bergerak bersama demi mewujudkan Bali bebas stunting,” pungkasnya. (LE-VJ)