Infografik: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 lentera323 April 202430 Mei 2024410 views Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh dalil pernohinan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Islandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4). Pos terkaitDKLH Bali Izinkan Hasil Pengerukan Sungai Dibuang ke TPA SuwungBMKG: Waspadai Potensi Rob di Lima Pesisir Bali pada 7-11 OktoberInsiden ID Pers: Saatnya Memperbaiki Model Komunikasi dengan MediaMenakar Langkah NTB Menuju PON 2028Gubernur Bali Tambah Penyertaan Modal Rp1,4 Triliun pada Perseroda PKBDPRD Minta Manajemen GWK Hadir Bahas Tembok Penghalang Akses