Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata meminta sistem pemungutan pajak di Kabupaten Badung, Bali dapat diperbaiki, sehingga tidak terjadi kebocoran atau kehilangan potensi pajak.
Dengan demikian, pendapatan asli daerah (PAD) juga akan menjadi lebih optimal, kata Putu Parwata dalam rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, di Puspem Badung di Mangupura pada Jumat, 26 Mei 2023.
“Dengan teknologi digitalisasi, sistem pemungutan pajak terus bisa di-apdate. Agar tidak ada yang bocor atau lose,” kata Putu Parwata menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat.
Menurut Parwata, sistem harus diperbaiki, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah Badung. Semua petugas pajak dengan topoksinya supaya melakukan investasi di lapangan terhadap wajib pajak yang baru. Ada pula yang harus dibina. Dengan demikian pertumbuhan wajib pajak terus meningkat.
“Triwulan ketiga nanti saya minta laporan Bapenda Badung, tentang capaian yang ditargetkan. Mengingat kedatangan wisatawan ke Bali, khususnya ke Badung sudah semakin ramai,” ucapnya, menyampaikan.
Menyinggung masalah usaha, Ketua Dewan menyebutkan, dengan UU Ciptakerja masyarakat yang mau berusaha, khususnya di bidang UMKM sangat dipermudah. Kalau ada badan usaha yang belum mengantongi izin segera harus didaftarkan. Pemerintah mendorong masyarakat supaya mengembangkan usaha. Termasuk di sektor pertanian, industri pertanian dan sebagainya.
Masyarakat harus terus mengapgrade diri, bersinergi dengan pemerintah. “Kalau ingin punya atau kaya harus berusaha, bekerja keras, jangan malas-malas,” katanya, menandaskan. (LE/Ima)







