Denpasar, LenteraEsai.id – Biro Akademik Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Rapat Kerja dan Koordinasi Bidang Akademik, bertempat di Rumah Luwih Gianyar, Bali.
Rapat Kerja dan Koordinasi yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 30 sampai 31 Maret 2023 itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unud Prof Dr Ir I Gede Rai Maya Temaja MP IPU dan dihadiri Wakil Dekan I Politeknik Negeri Bali, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama ISI Denpasar, Kepala Biro Akademik, Kerja Sama dan Humas Unud, Wakil Direktur I Pascasarjana Unud, para Wakil Dekan Bidang Akademik di lingkungan Universitas Udayana, SPI Unud, Kepala USDI, Koordinator TU, RT & HTL, Tim Kantor Urusan Hukum Unud, dan tim dari Bagian Akademik Unud.
Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan dua pembicara yakni Widiyanto SP MSi PhD (Deputi I Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Sebelas Maret Surakarta), dan Ir I Nengah Sujaya MaAgrSc PhD (Ketua LP3M Unud)
Para kesempatan itui Prof Rai menyampaikan, kegiatan ini diharapkan sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan serta memperoleh pemahaman baru untuk kita bersama tentang sistem pengelolaan bidang akademik serta mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2023. Merujuk pada Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru terdapat tiga jalur yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk menyambungkan transformasi, perubahan-perubahan, dinamika-dinamika yang sudah dikembangkan melalui kebijakan Merdeka Belajar dari pendidikan dasar hingga menengah dengan transformasi yang dilakukan di pendidikan tinggi dengan Kampus Merdeka. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong siswa di pendidikan menengah untuk belajar secara menyeluruh, fokus kepada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, dan lebih terintegrasi, ucapnya.
Hal tersebut berdasarkan arahan dari Tim Monev Itjen Kemendikbudristek dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI yang telah melakukan kajian atas tata kelola sistem pemerintahan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kampus. “Kami harapkan kita semua dapat mencermati serta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang menyeluruh tentang sistem pengelolaan pendidikan dan pola penerimaan mahasiswa baru tersebut,” ujar Prof Rai, menegaskan. (LE-AS)
Sumber: http://www.unud.ac.id







