Denpasar, LenteraEsai.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar sigap tangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu belakangan berkeliaran masuk ke rumah-rumah warga. ODGJ tersebut diamakan di lokasi Jalan Kenanga, Desa Dangin Puri Kangin, pada Selasa (20/9) lalu.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Bawa Nendra saat dikonfirmasi Jumat (23/9) mengatakan, pengamanan ini sendiri berdasarkan dari aduan warga yang sebelumnya resah dengan keberadaan ODGJ yang bertindak-tanduk tidak sewajarnya di lingkungan pemukiman penduduk.
“Sebelumnya, pihak Desa Dangin Puri Kangin menerima aduan dari warga. Lalu diteruskan kepada kami (Satpol PP), dan kami tangani dengan mengamankan ODGJ tersebut,” ungkap Bawa Nendra.
Setelah sempat diinapkan semalam, selanjutnya Satpol PP Kota Denpasar membawa ODGJ tersebut ke RS Jiwa Bangli untuk mendapatkan penangangan dan perawatan lebih lanjut, ujarnya tanpa meyebutkan identitas wanita ODGJ dimaksud.
“Kepada warga yang memiliki anggota keluarga yang terindikas mengalami gangguan jiwa (ODGJ) kami mengimbau untuk menjaga sebaik-baiknya agar tidak berkeliaran dan mengganggu, bahkan membahayakan masyarakat. Mari kita jaga kenyamanan secara bersama-sama,” kata Bawa Nendra, mengingatkan. (LE-DP)







