Samakan Persepsi, Unud Laksanakan Monev Pengadaan Barang dan Jasa

Monitoring dan evaluasi pengadaan barang dan jasa oleh Biro Umum Unud. (Foto: Dok Humas Unud)

Badung, LenteraEsai.id – Universitas Udayana (Unud) melalui Biro Umum menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Barang dan Jasa, pada Selasa (2/8) bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Bukit Jimbaran, Badung.

Kegiatan ini dibuka Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unud Prof Dr I Gusti Bagus Wiksuana SE MS, dihadiri oleh Kepala Biro Umum, para Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Wadir I Pascasarjana, Direktur Umum dan Keuangan RS Unud, para Koordinator dan Pejabat Pembuat Komitmen, serta para Pendukung Pejabat Pembuat Komitmen.

Bacaan Lainnya

Prof Wiksuana dalam sambutannya, menyampaikan pelaksanaan kegiatan monev ini sangatlah penting untuk menyamakan persepsi dan mendengarkan permasalahan yang dialami unit kerja sepanjang tahun 2022 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Hari ini diharapkan semuanya dapat berdiskusi  formulasi kebijakan untuk memecahkan permasalahan pengadaan barang di Unud, mengingat saat ini sudah masuk bulan Agustus dan Unud dituntut penyerapan anggaran yang tinggi. Pengadaan merupakan salah satu unsur penyumbang rendah tingginya serapan anggaran Unud. Untuk itu perlu adanya sinergi antara unit kerja, PPK, Pokja, Tim Pendukung PPK dan Biro Umum selaku unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan PBJ di Unud,” ungkapnya.

Hadir sebagai narasumber antara lain Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Dr Dewa Agung Gede Manu SH MH. Kehadiran Ketua DPD IAPI ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas bagaimana mengelola pengadaan yang efektif dan efisien di unit kerja Badan Layanan Umum (BLU).

Wakil Rektor dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan penyusunan Peraturan Rektor tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Tim sudah dibentuk melalui SK Rektor dan Peraturan Rektor (Pertor) ini akan diproses secara hati-hati agar jangan sampai Pertor yang sudah ditetapkan tidak menyelesaikan permasalahan pengadaan di Unud.

“Kepala Biro Umum ditunjuk untuk memformulasikan kebijakan kongkret terkait pengadaan, sehingga setelah hari ini ada kebijakan yang dapat mempercepat proses pengadaan langsung, karena ranah Unud hanya di pengadaan langsung,” katanya, menegaskan.  (LE-BD)

Sumber: www.unud.ac.id

Pos terkait