Denpasar, LenteraEsai.id – Forum Komunikasi (Forkom) Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi se-Indonesia mengklaim telah menyelenggarakan Mahasabha Luar Biasa (MLB) di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar pada 18-19 September 2021.
Namun, pelaksanaan MLB yang juga telah menetapkan susunan pengurus PHDI Pusat untuk masa bakti 2021-2026 itu, hingga kini masih menjadi perbincangan bahkan menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum PHDI Provinsi Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana MSi dalam siaran persnya di Denpasar, Selasa (28/9) mengatakan, PHDI provinsi bersama kabupaten dan kota se-Bali telah membuat pernyataan sikap baik lisan maupun tertulis pada Minggu, 26 September 2021, yang pada intinya menolak keberadaan MLB yang digelar di Pura Samuan Tiga.
“Pernyataan sikap tersebut sangat penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi guna tetap dapat menjaga ketentraman di kalangan umat Hindu khususnya di Bali,” ujar Prof Sudiana.
Adapun pernyataan sikap dari pengurus PHDI provinsi dan kabupaten/kota se-Bali tersebut, sebagai berikut:
1. Bahwa Mahasabha XII Parisada Hindu Dharma Indonesia sebagaimana ketentuan ADART sudah diagendakan tanggal 28 sd 31 Oktober 2021, dan rangkaian prosesnya sudah dipersiapkan, serta semua organisasi dan umat Hindu berkewajiban untuk menghormati ADART sebagai Konstitusi Organisasi.
2. Bahwa PHDI Pusat melalui pernyataan pers tanggal 20 September 2021, menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada alasan untuk melaksanakan Mahasabha Luar Biasa (MLM) dan menyatakan bahwa Mahasabha Luar Biasa (MLM) Parisada Hindu Dharma Indonesia yang diselenggarakan oleh Forkom (Forum Komunikasi) PHDI adalah Tidak Sah atau Ilegal, karena tidak sesuai dengan ADART PHDI.
“Maka kami PHDI provinsi, kabupaten dan kota se-Bali menyampaikan Pernyataan Sikap, sebagai berikut” :
1. Tetap mengakui kepengurusan PHDI Pusat masa bakthi 2016 sd 2021 hasil Mahasabha XI PHDI Tahun 2016 di Surabaya sebagai Pengurus PHDI yang sah berdasarkan ADART PHDI Tahun 2016.
2. Mengingat bahwa PHDI Pusat telah mencabut pengayoman Sampradaya Hare Krisna atau Iskcon per tanggal 30 Juli 2021, mohon dalam menyusun Personalia Pengurus PHDI dalam Mahasabha XII, dipastikan bahwa yang didudukkan adalah pigur-pigur yang berkomitmen menjaga Kearifan Lokal Nusantara dan tidak berafiliasi terhadap Sampradaya sebagaimana yang telah dicabut pengayomannya oleh PHDI Pusat.
3. Mengingat bahwa pengayoman Sampradaya dalam Pasal 41 ADART PHDI Mahasabha XI Tahun 2016 sudah direkomendasikan untuk dihapus dalam Pesamuhan Agung PHDI bulan Juli 2021, mohon agar dalam Mahasabha XII Tahun 2021 mendatang, tetap konsekuwen untuk dihapus guna memperkuat eksistensi Kearifan Lokal Hindu di Nusantara.
4. Mengimbau semua tokoh dan umat Hindu maupun organisasi-organisasi bernafaskan Hindu, agar tetap tenang dan bersama-sama menyukseskan Mahasabha XII PHDI tanggal 28 sd 31 Oktober 2021, dengan memberikan masukan konstruktif dan positif untuk pembenahan dan kemajuan Hindu ke depan.
“Semoga kita selalu dituntun untuk berpikir, berucap dan bertindak baik sesuai filosofi Tri Kaya Parisudha,” kata Prof Sudiana, mengingatkan.
Sebelumnya, PHDI Pusat telah menuding Mahasabha Luar Biasa (MLB) yang digelar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar itu ilegal alias tidak sah.
Tudingan bahwa Mahasabha Luar Biasa (MLB) itu ilegal, disampaikan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (20/9/2021).
“Mahasabha Luar Biasa (MLB) yang digelar oleh Forkom PHDI Provinsi se-Indonesia adalah kegiatan ilegal. Ini tidak sesuai dengan AD/ART PHDI,” tegas Wisnu Bawa Tenaya.
Pernyataan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya tersebut didukung oleh Dharma Adhyaksa (Ketua Sabha Pandita) PHDI Pusat, Ida Pedanda Nabe Gede Bang Buruan Manuaba, dan Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat Kolonel Inf (Purn) I Nengah Dana. Trio Wisnu Bawa Tenaya, Ida Pedanda Gede Bang Buruan, dan Nengah Dana ditandatangani bersama dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, pada Senin (20/9/2021) lalu.
Di lain sisi, Jro Mangku Suardana dan Iwan Pranajaya sebagai umat mengaku sangat menyayangkan hal ini sampai terjadi, hingga pihaknya mendukung langkah PHDI Pusat yang tidak mengakui Mahasabha Luar Biasa PHDI di Pura Samuantiga tersebut.
“PHDI Pusat harus segera mengambil sikap dan memediasi permasalahan ini lantaran munculnya hasil Mahasabha Luar Biasa (MLB) ini disinyalir bukan saja membuat gejolak dan polemik di tubuh PHDI Pusat tetapi disinyalir juga telah membuat kebingungan hingga keresahan di kalangan umat,” ujar Jro Mangku Suardana di Denpasar, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, jika ada hal ketidakpuasan terhadap kinerja PHDI seharusnya dapat melakukan saran atau bahkan protes agar PHDI segera melakukan perbaikan atau pembenahan dan sebagainya, sehingga apa yang dilakukan seperti ini tidak berkesan seakan membuat aksi kudeta.
Ia dan juga banyak umat menyarankan, sebaiknya para penggagas dan peserta Mahasabha Luar Biasa (MLB) ini dapat meminta maaf kepada seluruh umat lantaran disinyalir telah membuat keresahan di kalangan umat. (LE-DP)







