Saat Menkeu Memilih Jalan Baru bagi Baju Impor Ilegal

Baju Impor Bekas
Produk baju impor bekas rencananya dicacah ulang dan sebagaiannya dijual ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah - (Foto ilustrasi)

Jakarta, 14/11 (ANTARA/LE) – Di ruang taklimat media Kementerian Keuangan, Jumat, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung nasib pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal. Alih-alih memusnahkannya seperti selama ini, ia memilih langkah berbeda: mencacah ulang lalu menjual sebagian kepada pelaku UMKM.

Purbaya menilai pola pemusnahan yang berlaku justru tidak memberi manfaat bagi negara. Setiap satu kontainer balpres ilegal yang harus dimusnahkan, kata dia, membuat pemerintah mengeluarkan biaya hingga Rp12 juta.

Bacaan Lainnya

“Rugi. Habis itu masih beri makan orang yang ditahan. Rugi besar kita. Jadi, mau kami ubah,” ujarnya.

Lewat pendekatan baru itu, Purbaya berharap barang sitaan tak lagi sekadar hangus di tempat pemusnahan, namun bisa kembali memiliki nilai guna dan sekaligus meringankan beban negara.

Dalam mencari alternatif pengelolaan baju impor ilegal, Purbaya berkoordinasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Salah satu cara yang direkomendasikan adalah mencacah ulang produk balpres ilegal terkait.

Purbaya pun menyebut solusi itu telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa nggak mereka cacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” ujar Menkeu.

Bendahara negara mengatakan sudah ada pengusaha dari AGTI yang siap menjalankan mandat tersebut. Dia akan berdiskusi dengan AGTI pada pekan depan agar rencananya itu bisa segera dieksekusi.

“Itu bisa dipakai untuk bahan baku industri kan, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM akan bisa memakai sebagian bahan dengan biaya yang lebih murah,” katanya lagi.

Purbaya mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait distribusi hasil pencacahan baju impor ilegal untuk UMKM.

“Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Menteri UMKM,” ujar Purbaya.

Purbaya sebelumnya beraudiensi dengan AGTI pada 4 November 2025. Dalam pertemuan itu, AGTI menyampaikan pengembangan solusi berbasis daur ulang poliester agar industri garmen dan tekstil nasional tetap kompetitif dan ramah lingkungan. (ANT)

Pos terkait