Denpasar, 10/11 (ANTARA) – Konsulat Jenderal (Konjen) Australia menggunakan aksara Bali untuk penamaan gedung diplomatik perwakilan negara itu di Denpasar.
“Kami menunjukkan rasa hormat yang mendalam dan abadi terhadap masyarakat dan budaya Bali,” kata Konjen Australia Jo Stevens di Denpasar, Bali, Senin.
Diplomat senior itu menambahkan kantor perwakilannya merupakan kantor diplomatik pertama di Bali yang secara resmi memasang nama kantornya dengan aksara Bali.
Menurut dia, penggunaan aksara Bali itu sebagai tanda rasa hormat dan apresiasi yang mendalam terhadap budaya Pulau Dewata, sekaligus mendukung regulasi yang dibuat Gubernur Wayan Koster.
Gubernur Bali sebelumnya menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 yang mewajibkan penggunaan aksara Bali berdampingan dengan aksara latin pada papan nama kantor pemerintahan.
Sedangkan gedung-gedung diplomatik dikecualikan dari persyaratan tersebut.
“Ini merupakan tanda dukungan kami secara fisik dan simbolis kepada Gubernur Koster dalam upayanya untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Bali,” ucapnya.
Adapun aksara Bali dengan tinta warna emas tersebut bersanding dengan nama konsulat dalam Bahasa Inggris yang tertulis di papan baru berwarna hitam dan ditempatkan di bagian depan gerbang utama masuk kantor konsulat tersebut.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster membuka tirai sebagai tanda resmi papan nama kantor konsulat dengan penambahan aksara Bali, didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Koster mengapresiasi atas inisiatif perwakilan negara tetangga itu dalam mendukung keberlanjutan budaya Bali.
“Terima kasih atas dukungan Konsul Jenderal terhadap kerja keras Pemerintah Bali dalam melestarikan dan memajukan budaya Bali. Saya berharap kantor-kantor luar negeri lainnya dapat mencontoh Konsulat Jenderal Australia,” ucap Koster.
Pewarta : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Risbiani Fardaniah
Konten ini dilindungi oleh hak cipta dan dilarang untuk disebarluaskan tanpa izin tertulis dari ANTARA








