OJK Catat Pertumbuhan Kredit dan DPK Menguat di Tengah Kondisi Global

OJK
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Oktober 2025 - (Foto: Dok Humas OJK)

Jakarta, LenteraEsai.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi sektor perbankan terus meningkat dengan profil risiko yang terjaga serta likuiditas berada pada level yang memadai hingga September 2025.

Total penyaluran kredit perbankan mencapai Rp8.162,8 triliun atau tumbuh 7,70 persen (yoy), meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,18 persen, disusul kredit konsumsi tumbuh 7,42 persen, dan kredit modal kerja sebesar 3,37 persen.

Bacaan Lainnya

Dari sisi debitur, kredit korporasi naik signifikan sebesar 11,53 persen, sementara kredit UMKM tumbuh 0,23 persen. Secara sektoral, pertumbuhan tertinggi tercatat pada sektor pertambangan dan penggalian (19,15 persen) serta pengangkutan dan pergudangan (19,32 persen).

Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat meningkat 11,81 persen (yoy) menjadi Rp9.695,4 triliun, melanjutkan tren pertumbuhan yang lebih tinggi dari bulan sebelumnya (Agustus 2025: 8,51 persen yoy). Penurunan suku bunga acuan BI turut diikuti oleh turunnya suku bunga kredit dan simpanan perbankan.

Rerata suku bunga kredit investasi menurun 50 basis poin menjadi 8,25 persen, dan kredit modal kerja turun 41 basis poin menjadi 8,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara suku bunga tertimbang DPK turun menjadi 2,78 persen (Agustus 2025: 2,89 persen), seiring penurunan suku bunga deposito rupiah ke level 4,96 persen.

Likuiditas dan Permodalan Tetap Kuat

Kondisi likuiditas industri perbankan masih sangat memadai. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 130,47 persen, dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di 29,30 persen, jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) tetap tinggi di 205,94 persen, menunjukkan kekuatan likuiditas perbankan menghadapi potensi tekanan pasar.

Dari sisi kualitas aset, rasio Non-Performing Loan (NPL) gross turun ke 2,24 persen (Agustus 2025: 2,28 persen), dengan NPL net stabil di 0,87 persen. Rasio Loan at Risk (LaR) juga menurun ke 9,52 persen dari 9,73 persen pada bulan sebelumnya.

Ketahanan perbankan diperkuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi di 26,15 persen, menjadi bantalan kuat dalam menghadapi ketidakpastian global.

Pertumbuhan Kredit BNPL Masih Tinggi

Kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan mencatat pertumbuhan tahunan yang signifikan, meskipun porsinya masih relatif kecil, yakni 0,30 persen dari total kredit perbankan. Hingga September 2025, baki debet BNPL mencapai Rp24,86 triliun, tumbuh 25,49 persen (yoy) dengan 30,31 juta rekening dan NPL gross sebesar 2,61 persen.

Dalam upaya menjaga stabilitas dan integritas industri, OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada 14 Oktober 2025 karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK juga memperkuat langkah pemberantasan perjudian daring yang berdampak pada stabilitas sektor keuangan. Hingga Oktober 2025, OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap sekitar 29.906 rekening, meningkat dari 27.395 rekening sebelumnya, berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

OJK juga meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang terindikasi serta menerapkan enhanced due diligence (EDD) terhadap nasabah yang memiliki kesesuaian identitas dengan data yang dilaporkan. (LE-Vivi)

 

Pos terkait