Pemkot Denpasar Rancang Penataan Lanjutan Tukad Badung, Jadi Sarana Edukasi dan Wisata

Suasana Tukad Badung Kota Denpasar yang akan ditata secara berkelanjutan. (Foto: Humas Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan penataan sungai yang melintas di kawasan ibu kota Provinsi Bali. Kali ini, di tahun 2024, kembali dirancang penataan lanjutan Tukad (Sungai) Badung, Kota Denpasar.

Hal tersebut sebagai bentuk penataan lanjutan dari sisi utara sungai yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan diharapkan dapat menjadi wahana edukasi dan wisata bagi masyarakat Kota Denpasar.

Bacaan Lainnya

Kabid Sumber Daya Air PUPR Kota Denpasar Gandi Dhananjaya Suarka saat dikonfirmasi Selasa (9/4) menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, pada 2024 berencana  menata alur Tukad Badung dari utara ke arah selatan. Di mana, penataan direncanakan dimulai dari alur sungai di Jalan Hassanudin (selatan Kohinoor) menuju ke selatan sampai Jalan Imam Bonjol (depan Kantor BPBD Kota Denpasar).

“Konsep penataan ini adalah konservasi sungai, edukasi, pemberdayaan, estetika dan keberlanjutan. Intinya penataan sungai ini semata-mata untuk edukasi agar masyarakat sadar bahwa sungai itu perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan sebagai sumber kehidupan,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Gandi, pada tahun 2024 ini progresnya baru tahap perencanaan dan koordinasi terkait rekomendasi teknis dan izin penataan sungai dengan BWS. Hal ini lantaran penanganan Tukad Badung merupakan kewenangan BWS. Ia mengatakan, penataan sungai penting untuk sarana edukasi dan wisata masyarakat. Di mana, penataan lanjutan ini rencanannya akan menyerupai penataan Sungai Kalimas di Kota Surabaya.

Gandi menambahkan, kawasan alur Tukad Badung saat ini sangat layak untuk ditata. Hal ini ditinjau dari berbagai aspek utama. Yakni dari sisi hidrologi yang meliputi kecepatan air, debit air, daya dukung dan tampung air, selanjutnya dari sisi morfologi yang meliputi panjang sungai, kontur sungai, lebar sungai, dan kedalaman sungai, yang ketiga dari sisi ekologi yang meliputi flora dan keanekaragaman hayati serta sosial budaya masyarakat yang meliputi hobi masyarakat memancing, rekreasi sungai, dan olahraga di pinggir sungai.

“Harus dikaji secara hidrologis, morfologis, ekologis dan sosial budaya masyarakat. Tahun 2024 kita masih mengkaji masalah peraturan, rekomendasi teknis, perizinan dan kelembagaan. Artinya tahun 2024 ini baru rencana DED, kemungkinan fisik akan dilaksanakan tahun 2025,” ujarnya, menjelaskan.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait