Ketua DPRD Badung Putu Parwata Mengaku Puas dengan Jawaban Pemerintah

JAWABAN PEMERINTAH - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima nota jawaban pemerintah dari Bupati Badung Giri Prasta pada rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (13/10) (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata pada Jumat, 13 Oktober 2023 kembali memimpin rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung pada rapat paripurna sebelumnya. Jawaban pemerintah disampaikan langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung di Mangupura.

Bupati Badung Giri Prasta membacakan jawaban pemerintah dengan terlebih dahulu menanggapi usul dan saran Fraksi PDI Perjuangan. Antara lain mengenai aset daerah di Kuta Selatan yang sudah bersertifikasi segera akan dimanfaatkan dan ditindaklanjuti adminitrasinya sesuai tahapan.

Bacaan Lainnya

Mengenai peyediaan air dalam musim kemarau panjang ini, pemerintah sepakat untuk melakukan itu dengan melibatkan semua instansi di Kabupaten Badung. Sedangkan usulan pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata, akan dikaji lebih lanjut.

Mengenai penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 15 persen dalam Rancangan APBD 2024 yang ditanyakan Fraksi Partai Golkar, Bupati Badung mengatakan, transfer yang dirancang sebesar Rp743 miliar lebih terdiri atas dana alokasi umum (DAU), dana BOS, tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi guru, karena dana itu sudah pasti dapat dari pemerintah pusat.

Sedangkan saran dari Fraksi Badung Gede DPRD Badung supaya pemerintah mencari sumber-sumber pendapatan alternatif, Bupati Badung menyebut pihaknya sudah melakukan. Pihaknya juga akan terus melakukan diversifikasi sumber pendapatan daerah lainnya yang potensial, selain dari pajak. Demikian pula mengenai pemanfaatkan aset, akan secepatnya dilakukan langkah-kangkah yang optimal, ucapnya.

Usai melakukan rapat paripurna, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjawab media massa, mengatakan puas dengan jawaban pemerintah yang disampaikan bupati. Seperti pemerintah akan bekerja keras untuk mencapai target. Hasil pendapatan daerah di antaranya dari pajak itu nantinya dikembalikan lagi ke masyarakat berupa program. Misalnya pemberian subsidi dan insentif kepada petani. Supaya petani bisa tumbuh dan memberi multiplayer efeck pada UMKM.

Sehubungan dengan itu, lanjut Parwata besemangat, beberapa Ranperda yang diajukan pemerintah, yang memiliki urgensi, termasuk Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang. (LE/Ima)

Pos terkait