Singaraja, LenteraEsai.id – Untuk mewujudkan program bantuan pemerintah tepat sasaran dengan tidak menimbulkan kecemburuan dan kerawanan sosial, dibutuhkan data kemiskinan yang valid, objektif, mutakhir dan realistis terhadap fakir miskin dan masyarakat yang tidak mampu.
Kunci dari semua itu adalah Buleleng satu data kesejateraan sosial yang terhimpun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra, di ruang kerjanya di Singaraja, Kamis (26/1/2023).
Dalam penjelasannya, Kadis Sosial Putu Kariaman mengatakan data yang valid, objektif, mutakhir serta realistis merupakan barometer dari sebuah pelaksanaan program pemerintah khususnya tentang kesejahteraan sosial, sehingga lebih tepat sasaran. Untuk mewujudkan Buleleng satu data kesejahteraan sosial diperlukan upaya kolaboratif, sinergi seluruh stake holder.
“Buleleng satu data ini sudah kami skemakan dan polakan dengan membentuk Peraturan Bupati dan membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) DTKS. Dalam tim ada unsur kejaksaan, kepolisian, OPD terkait guna memetakan hasil musyawarah desa,” ucapnya.
Kadis Kariaman menyebutkan, dalam Permensos No.3 Tahun 2001 penguatan data melalui musyawarah desa didorong hasilnya berupa berita acara hasil tingkat kelayakan verifikasi dan validasi data ke DTKS, namun masih ada indikasi data tersebut belum realistis. Untuk itu dalam tim ini pihaknya akan terjun ke lapangan bersama pemerintah desa, kecamatan, SDM pendamping program dari Kemensos dan internal.
“Hasil pemetaan disesuaikan antara jumlah penduduk, DTKS, dan program yang diterima apa sudah sesuai dengan kriteria. Inilah yang akan dimonev ke-148 desa dan kelurahan yang ada di Buleleng. Akan dicek sekiranya tidak sesuai dengan kriteria lalu diambil langkah uji petik pengecekan ke lokasi atau desa, kemudian diverifikasi tingkat kelayakan datanya. Bersama tim tentunya kami akan melakukan pembinaan jika menemukan ketidaksesuain. Fungsi edukasi diutamakan agar kriteria saat verival sesuai kenyataan,” katanya.
Kadis Kariaman berharap saat pemutahiran data oleh Perbekel atau Lurah, betul-betul dilaksanakan verifikasi, pengecekan tingkat kelayakan masing-masing warga masyarakat yang diajukan ke DTKS atau program penerima manfaat agar tepat sasaran, seperti untuk ODGJ, sakit kronis, disabilitas, sebatang kara, dan kategori tidak mampu itu di nomor satukan.
“Pemutakhiran dari desa/kelurahan sangat penting, tidak selamanya masyarakat itu miskin, mungkin ekonominya sudah meningkat, atau ada yang sudah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal. Pengecekan di lapangan sangat penting. Inilah muara dari Buleleng satu data kesejateraan sosial agar data betul-betul valid,” ujarnya, menjelaskan. (LE-BL)







