judul gambar
HeadlinesKarangasem

Pencuri Puluhan Gram Emas Untuk Modal Nikah, Ditangkap Polisi Karangasem

Karangasem, LenteraEsai.id – IKMD (47), tersangka pelaku aksi pencurian puluhan gram perhiasan emas di rumah warga berinisial INM (58) di Desa Amertha Buana, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, berhasil diringkus pihak Satreskrim Polres Karangasem.

Tersangka pelaku yang penduduk asal Kubutambahan, Kabupaten Buleleng itu, berhasil diburu dan ditangkap petugas ketika sedang berada di sebuah rumah makan di wilayah Kabupaten Klungkung, Bali.

Kanit I Reskrim Polres Karangasem Ipda Rizqi Fatkhul Mubin ketika dikonfirmasi wartawan di Amlapura, Jumat (2/12/2022), membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus seorang tersangka pelaku pencurian sebanyak 73 gram perhiasan emas.

“Atas seizin Kasatreskrim Polres Karangasem saya sampaikan, memang benar pelaku pencurian emas yang beraksi di salah satu rumah warga di Selat telah berhasil kami ringkus pada hari Rabu (30/11/2022) malam lalu,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, lanjut Ipda Rzqi, tersangka pelaku mengaku bahwa puluhan gram emas hasil curiannya itu rencananya digunakan untuk modal menikah dengan kekasihnya, selain juga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas hilangnya aneka perhiasan emas seberat 73 gram tersebut, korban INM mengaku mengalami kerugian yang mencapai Rp52,5 juta.

Untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku yang berhasil mencuri dengan masuk rumah yang dalam keadaan kosong pada malam itu, kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Karangasem. (LE-Ami)

Lenteraesai.id