judul gambar
BulelengHeadlines

Keberadaan Kafe Tuak Dikeluhkan Warga Seririt Buleleng

Buleleng, LenteraEsai.id – Kemunculan kafe tuak di Jalan Yudistira  Lingkungan Mekarsari, Kelurahan dan Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, keberadaannya dikeluarkan warga setempat.

Sejumlah warga mengeluhkan sehubungan kafe tersebut digunakan untuk tempat minum-minum tuak atau sejenih arak, sehingga tak jarang peminumnya terlihat mabuk dengan tindak tanduk yang kurang mengenakkan.

Tidak hanya hanya itu, kafe yang menempati rumah milik warga bernama Putu Oka itu, juga sering memperdengarkan musik cadas dengan intensitas suara yang cukup keras, sehingga dianggap menganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Sehubungan dengan itu, sejumlah warga kemudian mengeluhkan aktivitas kafe dengan datang melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt, Bripka Gede Suardika.

Kapolsek Seririt AKP Made Suwandra SH ketika dihubungi, Sabtu (12/11), membenarkan kalau petugas Babimkamtibmas di jajarannya mendapat pengaduan dari warga tentang keberadaabn kafe tuak tersebut.

Mendapat laporan dari warga, Bhabinkamtibmas kemudian mengajak semua komponen yang tergabung dalam Forum Sipandu Beradat untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak, yakni antara pemilik kafe tuak dengan masyarakat di Lingkungan Mekarsari.

Akhirnya, semuan anggota furum sepakat untuk melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak pada hari Jumat, 11 November 2022, bertempat  di Kantor Kelurahan Seririt, ujar AKP Suwandra.

Hadir dalam pertemuan untuk menyelesaikan permasalah yang timbul melalui Forum Sinpandu Beradat itu, di antaranya Lurah Seririt I Gusti Putu Sugiro SSos MAp, Kelian Desa Adat Seririt Ketut Sukarna Pura SE, Ketua LPM Seririt AA Widya Putra, Perbekel Desa Bubunan Ketut Gunarsana dan Kepala Lingkungan Mekarsari Kelurahan Seririt Made Sumarbawa, serta juga hadir Putu Oka yang rumahnya dipergunakan untuk operasional kafe tuak.

Setelah dilakukan musyawarah, Putu Oka menyadari bahwa kafé tuak yang beroperasi di rumahnya telah  menggangu kenyamanan warga di sekitarnya, karena suara musik yang keluar dari ruang kafe cukup keras. Tidak hanya itu, Putu Oka juga menjadi sadar kalau warga juga merasa terganggu dengan tindak tanduk pengunjung kafe yang kadang terlihat kurang wajar akibat pengaruh tuak yang diminumnya.

Sehubungan dengan itu, di depan Forum Sipandu Beradat, Putu Oka menyampaikan bahwa aktivitas kape tuak yang beroperasi di rumahnya akan dihentikan untuk menjamin kenyamanan warga masyarakat sekitarnya.

“Pernyataan untuk tidak lagi mengoperasikan kafe tuak tersebut kemudian dituangkan ke dalam surat pernyataan yang ditandatangani Putu Oka dan diketahui semua komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat,” ucap Kapolsek Seririt, menjelaskan. (LE-BL)

Lenteraesai.id