judul gambar
BulelengHeadlines

Anjing dan Kucing Kencing Sembarangan, Tiga WNA ‘Perang Mulut’ di Sukasada Buleleng

Buleleng, LenteraEsai.id – Seorang warga negara asing (WNA) yang tidak suka dengan adanya anjing dan kucing milik tetangga yang sering buang kotoran atau kencing di rumahnya, mendadak berlaku berang dan marah-marah pada Kamis (29/9/2022).

‘Bule’ yang diketahui bernama Berctus Cornelis Versluis itu, datang marah-marah kepada dua tetangganya yang juga WNA, yakni Matthew Jhon Bayly (pemilik kucing) dan Matthew Jhon Baylysuka (pemilik anjing).

Akibatnya, terjadi perang mulut dan adu argumentasi saling merasa benar antarmereka yang tinggal bertetangga di wilayah Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali bagian utara itu.

Ketidakcocokan yang mengakibatkan perselisihan paham antarketiga ‘bule’ tersebut, akhirnya ‘tercium’ oleh petugas Bhabinkamtibmas Desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya yang mendapat informasi dari Kelian Banjar Mandul.

Untuk mengantisipasinya agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar atau mencegah kemungkinan timbulnya tindak kekerasan, Bhabinkamtibmas Desa Panji bersama komponen yang tergabung dalam Forum Sipandu Beradat seperti perangkat desa dinas dan desa adat serta Perbekel Desa Panji, mempertemukan ketiga WNA yang sempat bersitegang itu.

Dalam pertemuan yang dimediasi melalui Forum Sipandu Beradat, pihak-pihak yang sebelumnya bersitegang akhirnya sepakat memilih jalan kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan anjing dan kucing yang ‘numpang’ buang kotoran dan kencing di rumah Berctus Cornelis Versluis.

Ketiganya juga kemudian bersepakat untuk menempuh jalan damai dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dengan menandatangani surat perjanjian perdamaian di hadapan petugas Forum Sipandu Beradat.

Terkait hewan piaraan yang dibiarkan liar, masing-masing pemiliknya telah menyatakan sanggup untuk menaruhnya di kandang dengan baik, sehingga tidak mengganggu kenyamanan orang lain yang tinggal bertetangga.

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, petugas Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan pihak desa adat dan desa dinas yang tergabung dalam Forum Sipandu Beradat, secara efektif telah dapat menyelesaikan suatu permasalahan yang muncul di desa, tanpa harus datang melapor ke kantor polisi untuk diproses secara hukum.

Terbukti, situasi kamtibmas di desa pun dapat terjaga dengan baik, termasuk dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi pada tiga warga negara asing yang sempat ‘ribut’ soal binatang piaraan anjing dan kucing yang buang kotoran dan kencing sembarangan, ujar Kapolsek Agus Dwi, menjelaskan.  (LE-BL)

Lenteraesai.id