judul gambar
BadungHeadlines

Dekan FH Unud Jadi Narasumber Diskusi Publik Perubahan UU Bidang GAAR

Badung, LenteraEsai.id – Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) diundang menjadi narasumber pada Diskusi Publik Kebijakan Tim Penyusunan Perubahan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Grasi, Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi (GAAR) yang diadakan oleh Direktorat Pidana Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, pada Kamis (7/7) bertempat di Hotel Courtyard by Marriot Seminyak Bali.

Adapun beberapa narasumber lainnya, yaitu Direktur Center for Detention Studie Mohammad Ali Aranoval SH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Teguh Santoso SH MH, dan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar Dr Suhartanto SH MH.

Dekan FH Unud menyampaikan materi ‘Karakteristik Keputusan Presiden untuk Pemberian GAAR’, didampingi oleh dua dosen FH Unud di bidang Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara sebagai peserta diskusi publik. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dari kalangan akademisi, para penegak hukum dan masyarakat khususnya mengenai Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi. (LE-BD)

Sumber: www.unud.ac.id 

Lenteraesai.id