judul gambar
DenpasarHeadlines

Ungkap Kasus Kurang dari 6 Jam, Kapolresta Denpasar Berikan Reward untuk Personel

Denpasar, LenteraEsai.id – Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi memberikan reward kepada personel Satuan Lalu Lantas Polresta Denpasar, karena berhasil mengungkap kasus kecelakaan tabrak lari kurang dari 6 jam. Pemberian reward ini dilakukan di Maporesta Denpasar pada Senin (9/5/22).

Sementara kejadian tabrak lari berlangsung pada Sabtu, 26 Maret 2022 pukul 08.15 Wita di Jalan By Pass Ngurah Rai, depan stand Bali Pancoran Denpasar km7 Padanggalak Sanur, Denpasar Selatan.

Kronologis kejadian itu sendiri berawal ditemukanya dua pengendara sepeda motor (SPM) mengalami kecelakaan, yaitu pengendara SPM Vario DK 3788 OF dan SPM Yamaha Mio DK 3203 KAY. Keduanya ditabrak pengendara mobil Daihatsu DK 1123 EF.

Saat kejadian, dua pengendara sepeda motor berada di TKP  berjalan sejajar, selanjutnya karena kurang kehati-hatian pengendara mobil, maka  menabrak kedua sepeda motor. Usai kejadian, pengendara mobil melarikan diri.

Berkat kerja keras petugas, dalam kurun waktu kurang dari 6 jam unit Laka Lantas Polresta Denpasar berhasil mengamankan pengemudi mobil bernama I Putu Yasa Oktariadi.

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolresta Denpasar Nomor: KEP/36-37/V/2022 tanggal 7 Mei 2022, ada delapan personel Lantas yang mendapatkan reward yaitu Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani SH, Wakasat Lantas AKP Shinta Ayu Pramesti SIK MH,  Iptu I Wayan Sumardiana SH Ps Kanit Gakkum Ipda Cut Yuliasmi STrK, Kasubnit I Gakkum Ipda I Komang Parwata, Kasubnit 2 Gakkum, Aiptu IB Komang Suryadana Banit Turjawali, Aiptu I Nyoman Yasa, Banit Unit Gakkum dan Bripda I Yan Vindra Gustiana Bintara Sat Lantas Polresta Denpasar.

Dalam amanatnya, Kapolresta Denpasar mengucapkan terima kasih kepada Sat Lantas dan jajarannya. Reward ini merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada personel Polri khususnya Polresta Denpasar yang telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 

“Ini merupakan prestasi dan salah satu bentuk Quick Respon Kepolisian memberikan pelayanan cepat dan penegakan hukum, utamanya kepada korban kecelakaan,” ucap Kapolresta Denpasar. (LE-DP)

Lenteraesai.id