judul gambar
DenpasarHeadlines

Dosen Stispol Denpasar Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Unud

Denpasar, LenteraEsai.id – I Nengah Suriata, seorang seorang tenaga pendidik di Stispol Wira Bhakti Denpasar melanjutkan pendidikan gelar doktornya (S3) pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Berkat keuletan dan kegigihannya, gelar doktor pun bisa diraih dengan terlaksananya Ujian Terbuka Promosi Doktor pada 5 Januari 2022, bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar. Ujian kali ini pun terselenggara dengan media Hybrid Offline dan Online.

Nyoman Suriata berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Pengawasan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Daerah’.

Ujian Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung selama 2 jam ini dipimpin langsung oleh Dekan FH Unud Dr Putu Gede Arya Sumerta Yasa SH MHum,  Prof Dr I Wayan Parsa SH MHum selaku promotor, Dr Gede Marhaendra Wija Atmaja SH MHum selaku kopromotor 1, Dr I Gusti Ayu Putri Kartika SH MH selaku kopromotor II, serta diuji oleh 4 dewan penguji dan penyanggah lainnya.

Dalam disertasinya Nengah Suriata mengatakan bahwa hakikat pengawasan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,yaitu pengawasan oleh gubernur untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup yang lebih baik guna mencapai pemerataan kesejahteraan rakyat di daerah yang berkeadilan.

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, senantiasa melaksanakan pengawasan atas urusan pemerintahan absolut yang dilimpahkan wewenangnya oleh pemerintah pusat dan urusan pemerintahan wajib serta pilihan dan dekonsentrasi yang menjadi dasar pelaksanaannya, sehingga mencapai peningkatan kualitas hidup masyarakat, guna mencapai kesejahteraan rakyat secara adil bagi daerah-daerah serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan pengawasan repleksif di dukung oleh pengawasan masyarakat secara langsung, ujarnya.  (www.unud.ac.id)

Lenteraesai.id