judul gambar
DenpasarHeadlines

Timbulkan Kerumunan, Tim Yustisi Bina 2 Warung Angkringan di Denpasar

Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Yustisi Kota Denpasar yang melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level-3 pada Sabtu (16/10) malam, membina dua warung angkringan yang menimbulkan kerumunan orang.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pembinaan itu diberikan saat pihaknya bersama t\im dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, menggelar penertiban prokes secara mobiling di sejumlah jalan raya Kota Denpasar.

Tim bergerak dari Mapolresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Tangkuban Perahu, Jalan Buana Raya, Jalan Mahendradata, Jalan Teuku Umar Barat dan berakhir di simpang Imam Bonjol Teuku Umar.

Dalam kegiatan itu tim melaksanakan ‘calling’ di sepanjang jalan yang dilalui. Tim juga membina 1 usaha angkringan di Jalan Mahendradata dan 1 usaha rumah mkakan di Jalan Teuku Umar Barat. “Pembinaan itu dilakukan karena tempat usaha tersebut menimbulkan kerumunan dan tidak mengatur jarak pengunjung. Kami sudah ingatkan pengelola angkringan dan rumah makan tersebut agar memperhatikan protokol kesehatan. Jika nantinya masih membandel, kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Sayoga.

Untuk menekan penularan Covid-19, Sayoga mengaku pihaknya juga melaksanakan penertiban secara stationer di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Dalam aksi tersebut tidak ditemukan pelanggaran.

Tidak hanya itu, dalam penertiban tersebut pihaknya juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya keramaian tanpa mengindahkan protokol kesehatan di Coffee Shop Peguyangan. Setelah tim mendatangi ke lokasi, hasilnya nihil keramaian, situasi cukup lenggang. Mengantasipasi kerumunan dalam kegiatan itu, tim mengimbau pengelola usaha untuk tetap memberlakukan protocol kesehatan.

Dengan menerapkan protokol, penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan dan perekonomian masyarakat bisa kembali bergeliat, ucapnya. (LE-DP)

Lenteraesai.id