judul gambar
DenpasarHeadlines

Antisipasi Tindak Kriminal, Penduduk Non-Permanen Didata di Dauh Puri Kangin

Denpasar, LenteraEsai.id – Masa pandemi, ada saja kecenderungan peningkatan angka kriminalitas, termasuk di wilayah Kota Denpasar yang selama ini menjadi tumpuan banyak pendatang untuk mengadu nasib.

Sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Desa Dauh Puri Kangin melaksanakan sidak pendataan kepada penduduk non permanen di desa setempat, Minggu (19/9) malam.

Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Angreni Wati saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari tanggal 17, 18, hingga 19 September 2021. “Dalam pendataan penduduk ini kami bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, kelian adat, dan pecalang desa setempat serta aparat terkait lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini menyasar seluruh penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kangin yang meliputi Banjar Titih Kaler, Banjar Titih Tengah, Banjar Titih Kelod, Banjar Gemeh, dan Banjar Suci.

“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap tahunnya guna meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat, dan sebagai upaya antisipasi adanya tindak kriminal,” ujar Ketut Anggreni.

Selebihnya dikatakan Ketut Anggreni, selama pendataan ini pihaknya mencatat sebanyak 270 orang penduduk pendatang dengan rincian laki-laki 164 orang dan perempuan 106 orang.

“Untuk yang belum memiliki KTP Denpasar diharapkan segera mengurus KTP, sehingga ke depannya lebih mudah untuk mendata. Dan kami berharap adanya kerja sama dengan tuan rumah pemilik kost atau kontrakan juga mengingatkan kewajiban tersebut kepada pengontrak, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi adanya tindak kriminal yang ada di Kota Denpasar dan khususnya di Desa Dauh Puri Kangin,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pendataan penduduk ini juga untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan di wilayahnya. (LE-DP)

Lenteraesai.id