judul gambar
DenpasarHeadlines

Tekan Penularan, Tim Yustisi Denpasar Lakukan Penertiban PPKM di Pasar Tumpah

Denpasar, LenteraEsai.id – Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Tim Yustsisi Kota Denpasar menjaring 2 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban PPKM Level-4 di Pasar Tumpah Jalan Rijasa dan Pasar Tumpah di Jalan Kartini Denpasar pada Minggu (8/8).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dua orang tersebut terjaring karena salah menggunakan masker. Supaya kesalahan itu tidak diulang kembali, pihaknya memberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. “Dengan cara tersebut kami harapkan mereka tidak mengulang lagi kesalahannya,” ujar Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling dengan mengerahkan Tim Aman Nusa dan Tim Cakra Induk.

Tim Aman Nusa yang adalah regu induk aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melakukan kegiatan mobiling bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dinas Peehubungan Kota Denpasar.

Tim bergerak dari Mapolresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa Selatan, sepanjang Jalan Gatsu, Bypas Ngurah Rai, Pantai Padang Galak, Pantai Matahari Terbit, Lapangan Puputan Renon, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Mapolresta.

Dalam kegiatan ini tim hanya mengimbau, membina masyarakat maupun pelaku usaha agar mentaati SE Gubernur Bali No.13 Th 2021 ttg PPKM Level IV dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Selain itu, petugas juga tidak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara 6-M. Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, ujarnya.

Sedangkan untuk Tim Cakra Induk melakukan kegiatan mobiling menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran PPKM yang dilakukan beberapa pengelola usaha hiburan malam. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan pihak pengelola untuk mengikuti proses penyidikan, ucap Sayoga.  (LE-DP)

Lenteraesai.id