judul gambar
HeadlinesKlungkung

Pintu Masuk Klungkung Disekat Polisi Siang Malam

Klungkung, LenteraEsai.id – Aparat Polres Klungkung yang bersinergi dengan unsur TNI, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung melakukan penyekatan terhadap kendaraan dan orang di sejumlah pintu masuk wilayah Kabupaten Klungkung, Bali.

Kegiatan yang dimaksudkan untuk menekan mobilitas warga terkait masa PPKM Darurat itu tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga  malam hari.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana SIK MH di Semarapura, Rabu (14/7) mengatakan, penyekatan dilakukan pihaknya bersama instansi terkait selama PPKM Darurat sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021.

Selama pemberlakuan PPKM Darurat sejumlah kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 dilakukan pemeriksaan pada pos-pos penyekatan yang berada di Pos Goa Lawah, Jalan Diponegoro, Jalan Raya Takmung dan Pelabuhan Tribuana yang melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung.

Selama PPKM Darurat, tim gabungan tidak hanya melakukan penyekatan di perbatasan, tetapi juga melaksanakan imbauan kepada warga masyarakat sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 9R Tahun 2021 tentang penegasan batas jam operasional usaha tempat makan selama PPKM Darurat yang dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 Wita, ucapnya.

Kapolres Dhanuardana menjelaskan, kegiatan ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, dan warga masyarakat diharapkan dapat mematuhi penerapan PPKM Darurat dengan tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan serta tetap mematuhi prokes Covid-19. (LE-KL)

Lenteraesai.id