Klungkung, LenteraEsai.id – Polres Klungkung akan terus melakukan penyekatan dengan memeriksa setiap kendaraan, orang dan barang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dijadwalkan berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
Penyekatan yang juga melibatkan sejumlah instansi terkait itu dilakukan di jalan raya dan juga lima pintu masuk wilayah Kabupaten Klungkung, seperti di pelabuhan tradisional dan di tempat lainnya. Semua itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang akan berpergian.
Penyekatan pada hari ini, Sabtu (10/7) tampak dilaksanakan di 5 titik pintu masuk maupun keluar Kabupaten klungkung, seperti di Pos Sekat Goa Lawah, Depan Pura Kentel Gumi, Jalan Diponegoro, Pelabuhan Tribuana dan Pelabuhan Sampala Nusa Penida.
“Penyekatan kami lakukan bersinergi dengan unsur TNI, Kejaksaan Klungkung, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Klungkung,” Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana SIK MH yang terjun langsung memimpin jalannya kegiatan.
Ia mengatakan, penyekatan juga dilaksanakan berapa jalan raya untuk mengecek dan memeriksa kendaraan yang ingin masuk ke Kabupaten Klungkung, selanjutnya di 2 titik pelabuhan tradisional yang berada di Desa Kusamba dan Sampalan Nusa Penida.
“Pada pos-pos di pelabuhan tersebut, kami periksa warga masyarakat yang ingin menyebrang ke Klungkung daratan atau sebaliknya ke Pulau Nusa Penida,” ujarnya, menandaskan.
Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyekatan selama giat PPKM Darurat dilaksanakan. “Ini dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang akan berpergian guna menekan menularan virus. Dan tentunya kami lakukan dengan cara yang humanis dan tetap memberikan imbauan untuk displin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan membagikan brosur serta pemasangan stiker,” ucap Kapolres, menjelaskan. (LE-KL)