judul gambar
DenpasarHeadlines

Tim Yustisi Bina 25 Pelanggar Prokes pada Hari Kedua PPKM Darurat

Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan pemantauan dan penertiban di beberapa titik di Kota Denpasar pada hari kedua pelaksanaan protokol kesehatan berkenaan dengan PPKM Darurat, Minggu (4/7).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban itu dilaksanakan di Pos Penyekatan Simpang Jalan Gunung Galunggung-Jalan Cokroaminoto Denpasar, Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Puputan Badung, dan Jalan Hayamwuruk Denpasar.

Dalam kegiatan itu tim memeriksa para pelaku perjalanan atau penduduk non permanen yang berasal dari luar Pulau Bali, yang datang ke Kota Denpasar dengan kendaraan angkutan umum. Hasilnya, 25 orang terjaring karena salah menggunakan masker.

“Kepada ke-25 orang tersebut kami lakukan pembinaan, serta harus mengikuti isolasi mandiri di tempat tujuan mereka masing masing,” ungkapnya

Mengantisipasi penularan Covid-19, lanjut dia, dalam penertiban ini pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat. Salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6-M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Dengan langkah tersebut diharapkan penularan Covid 19 bisa dicegah, sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal, ucapnya, menandaskan.  (LE-DP)

Lenteraesai.id