judul gambar
HeadlinesLentera NTB

Belasan Sepeda Motor Tanpa Plat Nomor, Dijaring Polisi di Lombok Tengah

Lombok Tengah, LenteraEsai.id – Belasan sepeda motor yang beroperasi tanpa dengan plat nomor polisi, dijaring petugas gabungan di daerah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sepeda motor yang juga tanpa dilengkapi surat-surat yang jelas itu, dijaring pihak Polres dan Kodim Lombok Tengah yang kini tengah menggelar Patroli Skala Besar di sejumlah tempat di wilayah kabupaten tersebut.

“Sebanyak 12 unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi dan tanpa surat-surat telah berhasil kami amankan dari beberapa lokasi di Kabpaten Lombok Tengah (Loteng),” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK di Praya, Minggu (25/4) siang.

Patroli Skala Besar yang dilancarkan pada Sabtu malam (24/4/2021) hingga Minggu dini hari, antara lain menyasar kawasan Alun-alun Tastura Bencingah Praya, Masjid Agung Praya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tonjeng Beru, dan wilayah lainnya.

AKBP Esty mengatakan, Patroli Skala Besar yang melibatkan jajaran Polres Loteng bersama unsur Kodim 1620/Loteng, dilakukan dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas.

“Ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin setiap akhir pekan, namun lebih ditingkatkan lagi pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah. Kegiatan ini dalam rangka menjaga situasi harkamtibmas khususnya pada bulan Ramadhan,” ucapnya, menjelaskan.

Kapolres menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga sekaligus memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung yang ada di sekitar Bencingah Adiguna Praya, agar mereka tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dan keamanan kendaraan serta barang bawaannya.

“Kami juga mengimbau agar pedagang dan pelaku usaha menutup tempat berdagangnya sebelum pukul 22.00 Wiita atau jam 10 malam, demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Tidak hanya itu, personel patroli gabungan juga melaksanakan pengecekan badan terhadap para pemuda secara acak yang sedang berkumpul untuk mengantisipasi adanya pemuda yang membawa senjata tajam, narkoba, miras dan barang berbahaya lainnya.

Begitu juga dengan pedagang yang ada di Masjid Agung dan RTH Tonjeng Beru dan cafe-cafe di wilayah Praya khususnya, diimbau agar membatasi aktivitas dagangnya demi mencegah kerumunan dan hal-hal yang dapat mengganggu harkamtibmas.

“Kegiatan serupa juga secara serentak dilaksanakan oleh Polsek-polsek di jajaran Polres Lombok Tengah,” kata AKBP Esty, mengungkapkan. (LE-LT)

Lenteraesai.id