judul gambar
BadungHeadlines

Menutupi Kebutuhan Sehari-hari, Purwadi Jarah Vila di Mengwi Badung

Badung, LenteraEsai.id – Tim Opsnal Polsek Mengwi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada 18 November 2020 sekitar pukul 03.00 Wita di Villa Joglo II Banjar Pengembungan, Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Beberapa barang elektronik pada vila yang dihuni korban Houghton Mathew James (49), asal negara Irlandia Utara itu, lenyap disikat pencuri.

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari SH SIK kepada pers, Jumat (9/4) mengungkapkan, pada 18 November 2020 sekitar pukul 00.30 Wita, Houghton Mathew James beserta anggota keluarganya mulai beranjak tidur di kamar.

Saat korban bangun ingin mengambil roti pukul 03.15 Wita, James merasa curiga karena rak meja di ruangan tamu dalam keadaan terbuka dan berantakan, Setelah dicek, barang-barang berupa laptop, HP dan iphade miliknya telah hilang dari tempatnya.

“Atas laporan tersebut saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi SH MH bersama Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana SH untuk langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP, sekaligus meminta keterangan korban atau saksi di TKP,” ujar Kapolsek Mengwi.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi di TKP, pelaku pencurian mengarah kepada seseorang bernama Purwadi,  pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, dan RH asal Bandung, Jawa Barat.

Dari dugaan itu, salah seorang pelaku, Purwadi, kemudian berhasil ditangkap di tempat kosnya di daerah Penamparan, Kota Denpasar, sementara RH saat itu tidak ada di tempat, hingga kini masih dalam upaya pengejaran.

Kepada petugas yang memeriksanya, Purwadi mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di sebuah vila di Banjar Pengembungan, Desa Perenan, ucapnya.

“Sebelumnya petugas sempat mengejar pelaku ke rumahnya di Banyuwangi, Jatim, namun palaku sudah tidak ada di tempat,” kata Kapolsek Putu Diah sembari menjelaskan bahwa untuk tersangka RH masih terus dilakukan pengejaran.

Saat diintrogasi, pelaku Purwadi mengaku secara terus terang telah melakukan aksi pencurian sehubungan tengah menghadapi kesulitan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Purwadi mengaku terpaksa mencuri untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarganya,” ujar AKP Putu Diah, menjelaskan. (LE-BD)

Lenteraesai.id