judul gambar
HeadlinesNasional

PHK di Tempat Kerja, Pria Sidoarjo Nekat Dagangkan Anak Gadis di Bawah Umur

Surabaya, LenteraEsai.id – Dengan dalih terkena PHK sebagai dampak dari wabah Covid-19, pria asal Sidoarjo Jawa Timur nekat menjajakan atau memperdagangkan anak wanita di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.

Dalam menjalankan bisnis esek-esek lewat media online tersebut, pelaku menyewa tempat di salah satu apartemen di wilayah Jalan Kyai Abdul Karim Rungkut Menanggal, Surabaya.

Pelaku yang diketahui bernama Nizar Safiq (18), warga Jalan Anusanata Gedangan, Sidoarjo, menyusul ditangkap petugas pada Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam suatu upaya pelacakan.

Pelaku diringkus atas tuduhan telah melakukan ekploitasi seksual anak untuk kebutuhan masalah ekonomi. Salah seorang korban yang dijual pelaku ini adalah gadis AA, penduduk Sidoarjo yang masih berusia 14 tahun.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama ketika dihubungi, Selasa (16/2), membenarkan bahwa pihaknya telah membekuk seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang.

“Iya, pelakunya sudah kita amankan setelah ada informasi dan keterangan dari beberapa saksi,” kata Iptu Fauzy Pratama, menjelaskan.

Kepada polisi usai dibekuk pada Minggu, 7 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku mengaku jika aksi itu dilakukannya setelah mengalami PHK dari tempatnya bekerja selama ini, sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan itu, pelaku kemudian mencari lahan penghasilan baru, dan mendapat informasi tentang adanya anak-anak yang bisa dipekerjakan.

Kemudian pelaku bertemu dengan korban AA pada Jumat, 5 Februari 2021. Pelaku berkomunikasi dengan korban dan menawarkan pekerjaan melayani tamu dengan tarif Rp 350 ribu untuk sekali pelayanan.

Setelah terjadi kesepakatan, tersangka pelaku kemudian mencarikan tamu dengan membuka grup Facebook dengan nama ‘Pasar Baru Lendir Online Surabaya’, yang mana tersangka komentar di halaman grup itu.

Polisi menyebutkan, jika ada tamu atau orang yang tertarik, maka pelaku akan mengajaknya untuk chat WA. Selanjutnya pelaku menawarkan korban AA dengan tarif Rp 650 ribu, dengan pembagian korban Rp 350 ribu, sewa kamar Rp 150 ribu, dan keuntungan untuk pelaku Rp 150 ribu.

“Dari pelaku kita amankan juga 1 buah HP merk Samsung warna hitam dan uang tunai Rp 650 ribu,” kata Iptu Fauzy, menjelaskan.  (LE-SB)

Lenteraesai.id