judul gambar
HeadlinesKarangasem

Dana-Dipa Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Karangasem 2020

Amlapura, LenteraEsai.id – Setelah sempat tertunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem akhirnya resmi menetapkan pasangan I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa) sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada Karangasem yang telah berlangsung pada 9 Desember 2020.

Bertempat di Villa Taman Surgawi Resort and Spa di Taman Ujung Amlapura, Sabtu (23/1), KPU Kabupaten Karangasem menyampaikan penetapan itu sekaligus mengesahkan pasangan Dana-Dipa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem untuk periode lima tahun ke depan.

Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana mengatakan, penetapan ini dilaksanakan setelah pasangan nomor urut 01 tersebut memperoleh suara sebesar 148.059 (56,6%) dari jumlah 261.596 suara sah. “Selain itu, dari pihak lawan dalam hal ini pasangan nomor urut 02, tidak melakukan gugatan ke MK,” ungkap Maharjana.

Maharjana mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran TNI, Polri dan masyarakat Karangasem yang telah menyukseskan perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem yang baru lalu.

Sementara itu, I Gede Dana, bupati terpilih yang baru saja ditetapkan, juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Karangasem yang telah mendukungnya selama ini, serta telah menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di kabupaten yang berjuluk Gumi Lahar.

Setelah nanti dilantik menjabat Bupati Karangasem, Gede Dana mengaku akan menjalankan seluruh visi misi yang selama ini ia janjikan di hadapan masyarakat.

“Karena visi misi merupakan janji yang harus saya tepati nantinya jika sudah dilantik menjadi bupati,” ungkap Gede Dana dengan milik wajah penuh semangat.

Mengenai sejumlah program yang sudah dicanangkan bupati sebelumnya, Gede Dana mengatakan, jika sesuai dengan visi misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ akan dilanjutkan, tetapi jika tidak sesuai dengan itu akan ditinggalkan.  (LE-Jun) 

Lenteraesai.id