judul gambar
AdvertorialDenpasarHeadlines

Dubes Slowakia Apresiasi Pergub Bali tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai

Denpasar, LenteraEsa.id – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Pergub No.97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Selain itu juga Pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Semua itu dimaksudkan sebagai upaya untuk dapat mewujudkan Pulau Bali bersih dari polusi. Tidak berhenti sampai di situ, namun program pembangkit listrik berbasis energi bersih juga sedang upayakan bisa diangun di Bali,” kata Gubernur Korter ketika menerima audiensi Duta Besar Republik Slowakia Jaroslav Chlebo, di Jayasabha Denpasar, Jumat (4/12).

Dengan demikian, lanjut Gubernur Koster, tidak hanya alam Bali yang akan bersih, namun para wisatawan juga akan merasakan nyaman selama berada di Pulau Dewata.

Mendapat mewajang tersebut, Duta Besar Republik Slowakia yang berkantor di Jakarta, Jaroslav Chlebo, memberikan apresiasi kepada Gubernur Koster yang telah mengeluarkan regulasi tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tentang Bali Energi Bersih.

Jaroslav Chlebo yang hadir dengan mengenakan busana adat Bali juga mengapresiasi lahirnya Pergub yang pada pokoknya melakukan pembatasan terhadap penggunaan barang plastik sekali pakai.

Gubernur Koster menambahkan, di era kepemimpinannya telah menetapkan strategi pembangunan Bali secara fundamental dengan mengusung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

“Saya dalam strategi membangun Bali fokus pada membangun ekosistem alamnya, manusia dan kebudayaannya, karena Bali ini menjadi daya tarik wisatawan domestik dan mancanegara,” kata Gubernur yang pernah menjadi anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Sebenarnya sejak tahun 2019, Bali sudah mendapatkan respon yang baik dari berbagai negara, sehingga kunjungan wisatawan dunia di tahun 2019 meningkat 20 persen lebih. Kemudian di tahun 2020, kunjungan wisatawan ke Bali terganggu karena terjadi Covid-19, dan ditambah dengan kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang orang asing berkunjung ke Indonesia. Akibatnya, pariwisata Bali terpuruk, serta perekonomian di Bali terganggu,” ujar Gubernur Koster.

Menimpali ucapan gubernur, Duta Besar Republik Slowakia Jaroslav Chlebo yang didampingi oleh Konsul Kehormatan Republik Slowakia, Dr Jurgen Schreiber, mengatakan bahwa pihaknya memiliki ketertarikan untuk bekerja sama dengan Bali, khususnya di bidang motor listrik dalam upaya mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Kaitan dengan investasi, kami pada prinsipnya di dalam membangun Bali akan selalu menggunakan kekuatan sumber daya lokal, dan bisa bersinergi dengan mitra luar sepanjang investasinya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Bali,” jawab Wayan Koster, seraya menginformasikan bahwa di Pulau Dewata memiliki berbagai industri seperti Industri Pengolahan Pertanian, Industri Kerajinan Rakyat, dan akan beranjak menuju Industri Kendaraan Ramah Lingkungan, hingga investasi di bidang energi bersih.  (LE-DP1)

Lenteraesai.id