judul gambar
DenpasarHeadlines

Khawatir Muncul Klaster Covid-19 Baru, Tim Yustisi Denpasar Gelar Sidak

Denpasar, LenteraEsai.id – Pandemi Covid-19 hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Terkait dengan ini, Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes).

Sidak yang sebelumnya dilaksanakan di Simpang Jalan Tukad Badung dan Jalwn Barito, Kelurahan Renon dan beberapa wilayah di Denpasar lainnya, kali ini Tim Yustisi Kota Denpasar menyasar wilayah Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, tepatnya di simpang Jalan Padma dan Jalan Trenggana, Senin (30/11).

Tim Yustisi yang diterjunkan terdiri atas unsur Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar serta didukung aparat desa seperti Perbekel dan perangkat Desa Peguyangan Kangin.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pelaksanaan operasi prokes oleh Tim Yustisi ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan kali ini dilaksanakan di simpang Jalan Padma dan Jalan Trenggana, Desa Peguyangan Kangin. Adapun hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 11 orang pelanggar. Dimana 6 orang di antaranya tidak menggunakan masker dan 5 orang lainnya didapati menggunakan masker dengan tidak benar.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 6 orang yang tidak menggunakan masker tersebut masing-masing langsung didenda di tempat sebesar Rp 100 ribu. Dan untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar diperingati atau dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Dalam kegiatan ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat, namun terus melakukan edukasi untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19. Selain itu kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru di lingkungan masyarakat,” kata Dewa Sayoga.  (LE-DP)

Lenteraesai.id