judul gambar
DenpasarHeadlines

Diduga Nodai Agama, AWK Dilaporkan ke Polda Bali

Denpasar, LenteraEsai.id – Senator DPD RI dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, dilaporkan ke polisi atas dugaan telah melakukan penodaan agama dan menyebabkan timbulnya permusuhan di masyarakat.

Senator yang akrab dikenal dengan sapaan AWK itu dilaporkan ke Markas Polda Bali di Denpasar pada Jumat (30/10) oleh dua warga masyarakat, yakni Gusti Ngurah Rama Sardula (51) dan I Nengah Jana (30).

Kedua pelapor mengadukan AWK ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Keduanya datang didampingi penasihat hukum yang diketuai I Nengah Yasa Adi Susanto dan beberapa warga lainnya. Sebagai bukti yang dapat dipakai menguatkan pengaduan dua warga masyarakat itu, rombongan pelapor membawa serta bukti rekaman video yang disimpan dalam sebuah flashdisk.

Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan, ada dua dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh AWK. Pertama, dugaan tindak pidana yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diubah oleh UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas ULU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Kedua, dugaan tindak pidana yang menimbulkan perasaan atau perbuatan dan tindakan yang bersifat permusuhan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, khususnya agama Hindu yang dimaksud pada Pasal 156 KUHP dan Pasal 1 UU No.1 /PNPS /1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

“AWK menyebutkan bahwa sosok yang disucikan oleh umat Hindu di Nusa Penida seperti Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Sang Hyang Tohlangkir adalah bukan dewa, tetapi sebagai mahkluk,” ujar Adi Susanto.

Semua bukti pernyataan AWK itu ada rekaman videonya. Dalam video itu, AWK mengatakan dewa yang orang Bali puja itu adalah mahkluk. Selain itu, terkait dengan pernyataan AWK yang memperbolekan seks bebas asal pakai kondom. Ucapan itu dilontarkan AWK di salah satu SMA di Tabanan, katanya, menjelaskan.

Sementara itu, Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti Bali, I Gusti Ngurah Harta mengatakan, AWK itu merusak tatanan tradisi dan keyakinan masyarakat Bali.

Senada dengan Adi Susanto, IGN Harta juga menyebutkan bahwa AWK sempat mengatakan bahwa semua yang dipuja orang Bali adalah mahkluk.

“Masa .. Ratu Niang, Ratu Gede Dalem Ped, dan Bhatara Sang Hyang Tohlangkir dikatakan mahkluk. Ini kebangetan. Ini tidak sesuai dengan apa yang kami yakini di Bali. Kalau dia orang Bali mestinya tidak berbicara seperti itu, apalagi dia anggota DPD RI,” ujar IGN Harta.

Sementara itu, pada kesempatan melakukan press conference di Kantor DPD RI di Renon Denpasar pada Jumat siang, AWK membacakan pernyataan bahwa dalam ajaran agama Hindu, Dewa (Devagari) adalah makhluk suci, makhluk supernatural, penghuni surga, malaikat dan manifestasi dari Brahman (Tuhan Yang Maha Esa).

“Dan seperti yang tertulis di KTP saya, bahwa saya adalah umat Hindu. Mana mungkin saya bermaksud menodai agama sendiri?. Apalagi di mana-mana ada umat Hindu tertindas, saya yang maju untuk membela. Nah, yang diributkan sekarang itu video lama, video yang diedit dan dipotong-potong,” kata AWK, menjelaskan.  (LE-DW)

Lenteraesai.id