judul gambar
DenpasarHeadlines

Disdukcapil Denpasar Jemput Bola Sasar Warga 17 Tahun Yang Belum Miliki E-KTP

Denpasar, LenteraEsai.id – Sebagai upaya untuk terus mendukung maksimalnya pemenuhan administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar kembali menggencarkan ‘Pelangi’, yakni Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi.

Kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan secara rutin dan bergilir di setiap desa/kelurahan itu, pada Minggu (18/10) kembali digelar di Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 24 orang melaksanakan perekaman E-KTP yang terdiri atas 10 orang berusia di bawah 17 tahun dan 14 lainnya merupakan usia 17 tahun ke atas. Selain itu juga turut dilaksanakan pencetakan E-KTP sebanyak 25 orang.

Kadisdukcapil Kota Denpasar I Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan, sekalipun di tengah pandemi Covid-19, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong terpenuhinya administrasi kependudukan masyarakat, khususnya E-KTP. Hal ini mengingat E-KTP merupakan administrasi paling mendasar yang wajib dimiliki setiap warga negara.

“Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi) ini terus digencarkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat masih ada warga masyarakat yang belum memiliki E-KTP dan khususnya masyarakat yang usia 17 tahun yang baru akan memiliki E-KTP,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, memaksimalkan kelengkapan administrasi kependudukan ini juga dilakukan sehubungan adanya perhelatan Pilkada Serentak Desember mendatang, yang mewajibkan pemilih untuk mengantongi E-KTP.

“Sesuai hasil kordinasi dengan KPU, pemilih diwajibkan memiliki E-KTP. Jika tidak memiliki E-KTP, maka yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilih, jadi kami mengajak masyarakat yang belum melaksanakan perekaman untuk pro aktif. Hal ini juga didukung dengan melaksanakan program jemput bola di desa/kelurahan,” katanya.

Dewa Juli mengatakan bahwa program Jemput Bola Pelangi akan secara rutin dilaksanakan di seluruh desa/kelurahan hingga 8 Desember mendatang. Selain itu, perekaman juga dapat dilaksanakan secara mandiri pada hari kerja di beberapa titik, yakni di GrahaSEwaka Dharma, Lumintang dan di kantor kecamatan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat yang belum melengkapi administrasi kependudukan, utamanya E-KTP yang merupakan syarat dasar untuk segala jenis administrasi, agar secepatnya melaksanakan perekaman, tidak hanya untuk kepentingan dalam menggunakan hak pilih, melainkan juga kepentingan lain yang berkaitan dengan administrasi,” ujarnya, berharap.

“Dan bagi masyarakat yang perlu E-KTP baru hanya membawa Kartu Keluarga. Jika E-KTP hilang dapat membawa surat keterangan kehilangan, dan bagi yang rusak dapat menampilkan fisik E-KTP yang rusak,” ucapnya.

Untuk diketahui bahwa sejak awal mulai dilaksanakanya sistem Jemput Bola Pelangi pada 10 Oktober lalu, sedikitnya terdapat 312 warga masyarakat yang sudah melaksanakan perekaman E-KTP.  (LE-DP)

Lenteraesai.id