judul gambar
BadungHeadlines

Sindikat Curanmor Bali-Jember dibongkar Polisi Badung

Badung, LenteraEsai.id – Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang memiliki jaringan Bali-Jember, Jawa Timur, berhasil dibongkar Tim Opsnal Polsek Mengwi, Kabupaten Badung dalam suatu pelacakan.

Kristian Hadi (37), salah seorang dari 3 anggota sindikat, ditangkap petugas di daerah Jembrana pada hari Selasa (29/9) lalu. Ia merupakan seorang residivis kasus pencurian sebuah mobil truk di daerah Nganjuk, Jawa Timur tahun 2017.

Terkait aksinya itu, Kristian telah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Lapas Surabaya, Jawa Timur.

Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa SH SIK kepada pers di Badung, Rabu (30/9) mengatakan, dua kawanan Kristian berinisial S dan A, berhasil meloloskan diri saat diburu petugas ke tempat tinggalnya di daerah Jember.

Kristian dan kawan-kawan belakangan diketahui melakukan pencurian sepeda motor milik I Nengah Artana (21), di areal proyek vila di Jalan Gunung Agung Desa Pererenan, Kabupaten Badung, ucapnya.

Kronologis kasus pencurian tersebut berawal pada Senin (21/9) pukul 20.00 Wita, korban Artana yang beranjak tidur bersama dua temannya di dalam proyek, tiba-tiba mendengar suara sepeda motor keluar dari kawasan proyek.

Mendengar itu, korban bangun dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Atas kejadian tersebut, korban datang melapor ke pihak Polsek Mengwi.

“Yang hilang sepeda motor Yamaha Jupiter. Kerugian sekitar Rp 8 juta,” ujar Kompol Astawa didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi.

Setelah menerima laporan, kata Kapolsek, Iptu Wiwin dan Panit Iptu I Made Mangku Buciana bersama timnya melakukan penyelidikan. Berdasarkan olah TKP dan analisa serta keterangan saksi, diperoleh informasi bahwa pelaku berinisial S dan A asal Jember, serta Kristian dari Jembrana.

Polisi yang kemudian bergerak ke wilayah Kabupaten Jembrana, berhasil menangkap Kristian di daerah Banyubiru. Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama S dan A.

“Anggota kami selanjutrnya bergerak ke wilayah Jember untuk mencari keberadaan dua pelaku tersebut. Begitu sampai di Dusun Pakis, Jember,  pelaku S dan A telah terlebih dahulu berhasil meloloskan diri,” ujarnya.

Kapolsek menyebutkan, dari hasil penyelidikan diperoleh gambaran bahwa para penjahat awalnya memantau situasi di TKP, melihat ada dua sepeda motor yaitu Vario dan Yamaha Jupiter. Pelaku S dan A masuk ke dalam proyek dengan membawa kunci leter T yang sudah dipersiapkan.

Berhasil melarikan Yamaha Jupiter, pelaku membawa hasil curiannya tersebut untuk dijual di daerah Denpasar, namun tidak laku. Akhirnya, Kristian dan S pada 22 September lalu membawa motor curian itu ke Jembrana, setelah terlebih dahahu membuang platnya di jembatan Pekutatan. Selanjutnya sepeda motor digadaikan kepada Arif seharga Rp 800 ribu.

“Pengungkapan kasus ini masih dikembangkan. Terutama memburu dua pelaku lainnya,” ujar Kapolsek dengan menambahkan bahwa pelaku Kristian kini sudah menjadi tahanan pihaknya.   (LE-BD)

Lenteraesai.id