judul gambar
DenpasarHeadlines

Rumah Tangga Kembali Marak Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Denpasar

Denpasar, LenteraEsai.id – Unit sosial terkecil dalam masyarakat yakni rumah tangga atau keluarga, kini kembali dilaporkan cukup marak menjadi tempat penyebaran dan penularan Virus Corona.

Karenanya, masyarakat diminta lebih waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Walaupun sedang berada di rumah, wajib disiplin terapkan protokol kesejatan,” kata Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mempin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (29/9).

Hadir pula secara virtual pada kesempatan tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Made Toya dan seluruh anggota GTPP Covid-19 Kota Denpasar, Perbekel/Lurah, serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar.

Dalam arahannya, Wali Kota Rai Mantra menekankan beberapa hal penting untuk ditindaklanjuti berkaitan dengan peningkatan intensitas penularan yang terjadi pada klaster keluarga. Klaster keluarga merupakan kondisi di mana seorang anggota keluarga menularkan virus kepada anggota keluarga yang lainnya.

“Jadi ada tren penularan dalam lingkup keluarga, dan ini harus kita waspadai bersama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan di rumah atau saat dengan keluarga,” ujarnya, menandaskan.

Milihat itu, Rai Mantra mengharapkan warga masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, walaupun sedang di rumah sekalipun. Selain itu, masyarakat juga dapat melaksanakan analisis resiko dengan menerapkan protokol Ventilasi, Durasi dan Jarak (VDJ).

“Protokol VDJ juga penting selain protokol kesehatan, sehingga masyarakat sebisa mungkin mengatur ventilasi atau sirkulasi udara dengan membuka jendela, mengurangi interaksi dengan anggota keluarga yang memiliki aktivitas di luar rumah, atau jika harus berkomunikasi terapkan protokol kesehatan,” kata Rai Mantra

Selain itu, lanjut dia, menjaga jarak aman juga penting bagi anggota keluarga yang memiliki intensitas tinggi di luar rumah. Sebisa mungkin wajib jaga jarak dengan anggota keluarga lainnya, utamanya dengan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi seperti lansia, balita dan masyarakat yang memiliki penyakit bawaan lainnya.

Selain klaster keluarga, Wali Kota Rai Mantra juga turut mengimbau kepada aparatur desa/kelurahan, bendesa adat hingga kaling dan kadus untuk mengintensifkan program kerja guna menurunkan resiko penularan. Hal ini dapat dilaksanakan dengan menggandeng kader PKK, Posyandu, Jumantik, pemuka agama, serta stakeholder lainnya.

“Berbagai pihak dapat kita ajak kerja bersama, dan untuk kaling/kadus dapat melaksanakan pemetaan wilayah dengan membuat zona resiko, mengingat keberadaan OTG yang harus kita waspadai bersama, sehingga penularan di internal wilayah dapat diminimalisir dan masyarakat dapat tetap produktif atau bekerja dengan memperhatikan zona resiko penularan,” katanya, menekankan.  (LE-DP)

Lenteraesai.id