judul gambar
HeadlinesKlungkung

Klungkung Ubah Sistem, Isolasi Mandiri yang Semula di Rumah Dialihkan ke Hotel

Klungkung, LenteraEsai.id – Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mengubah sistem isolasi yang semula dilakukan secara mandiri di rumah oleh warga yang diduga terjangkit Virus Corona, menjadi isolasi oleh pemerintah di suatu ruang hotel.

Perubahan itu dilakukan guna menyikapi adanya peningkatan klaster keluarga dalam penyebaran Covid-19 yang harus diwaspadai secara bersama. 

Demikian terungkap dalam rapat Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung yang dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, pihak kepolisian dan OPD terkait, di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Kungkng, Minggu (27/9).

Sekda Winastra menyebutkan, setelah meningkatnya kasus Covid-19 dari klaster keluarga, akan dilakukan perubahan sistem isolasi atau karantina bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk didorong menjalani isolasi di hotel yang akan dipersiapkan.

Perubahan sistem isolasi ini mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan dan kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Bali, ujar Sekda Winastra, menjelaskan.

Mengingat di Klungkung tidak ada hotel, Sekda Winastra mengaku telah menugaskan BPBD untuk berkoordinasi dengan Pemprov Bali, dan telah disepakati bahwa hotel akan disiapkan pemerintah provinsi.

Tetapi permasalahan muncul, mengingat dana yang disiapkan dari pusat hanya sebesar Rp 200.000 untuk satu orang, sehingga Pemkab Klungkung akan menggunakan belanja tak terduga dari masing-masing OPD terkait untuk pelasanaan itu.

“Masalahnya anggaran yang disiapkan pusat cuma sebesar Rp200 ribu. Tapi untuk operasional ini silakan nanti OPD terkait bisa mengajukan lewat belanja tak terduga,” ujar Sekda Winastra, menandaskan.

Kalaksa BPBD Klungkung Putu Widiada menambahkan, hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga Klungkung untuk yang OTG dan gejala ringan positif sesuai hasil swab, sudah disiapkan provinsi. Sementara Klungkung hanya menyiapkan tenaga kesehatan dan keamanan.

Dana yang digunakan diambil dari Dana Siap Pakai (DSP) yang dikelola provinsi.  “Kita hanya menitip dan melaporkan berapa orang yang masuk ke hotel itu,” sebutnya.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan, terkait perubahan sistem isolasi atau karantina ini, OPD terkait agar terus melakukan koordinasi lebih lanjut.

Dalam upaya mengoptimalkan kerja Satgas Gotong Royong di tingkat desa, Bupati menugaskan dinas terkait mengkaji pemberian vitamin untuk menjaga imun para petugas Satgas.

Selain itu, dinas terkait juga ditugaskan kembali melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Tidak hanya berbicara penanganan di Klungkung daratan, Bupati Suwirta juga menugaskan dinas terkait untuk berkoordinasi jika diperlukan menyiapkan tempat karantina di Nusa Penida maupun di Lembongan, mengantisipasi munculnya kasus baru di pulau seberang laut tersebut.

“Sejalan dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 ini, kami harapkan warga masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti penerapan protokol kesehatan dengan baik,” ujar Bupati Suwirta, mengingatkan.

Sementara berdasarkan data yang ada per 26 September 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Klungkung sebanyak 636 orang, pasien sembuh 581, meninggal dunia 9 dan masih dalam perawatan 46 orang.

Indeks kesembuhan di Kabupaten Klungkung 91,35%, di atas rata-rata nasional maupun Provinsi Bali. Dari 59 desa/kelurahan di Klungkung, 49 di antaranya diketahui telah terpapar Covid-19.

Sedangkan untuk warga yang kini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah sebanyak 6 orang, dan disebutkan akan berakhir secara bertahap hingga 5 Oktober nanti.  (LE-KL) 

Lenteraesai.id