judul gambar
DenpasarHeadlines

Pertahankan Opini WTP 8 Kali, Pemkot Denpasar Dapat Penghargaan dari Kemenkeu

Denpasar, LenteraEsai.id – Keberhasilan Pemkot Denpasar dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut- turut dari BPK RI atas Pengelolaan dan Laporan Keuangan Daerah, mendapat apreasi dan penghargaan dan Menteri Keuangan RI.

Penghargaan ini disampaikan saat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020. Pelaksanaan Rakernas melalui webinar, Selasa (22/9), dibuka secara resmi Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, diikuti Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Dalam acara tersebut Pemkot Denpasar diumumkan telah mampu mempertahankan penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan opini WTP selama delapan kali berturut-turut. Penghargaan pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diserahkan Kementerian Keuangan RI secara daring dalam agenda Rakernas kepada Pemerintah Kota Denpasar.

Pemkot Denpasar sendiri telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK RI tersebut.

Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI. Rai Mantra menyadari menyandang opini WTP bukan hal ringan, tetapi ini menjadi tantangan dan motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

“Pemeriksaan yang sangat profesional dan humanis. Sebagai peningkatan akuntabilitas ke depan kami selalu minta arahan serta bimbingan dalam meningkatkan profesionalisme kami sebagai aparat pemerintah dalam meningkatkan kinerja,” ujar Rai Mantra.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pandemi Covid-19 seperti yang telah diketahui bersama, telah mempengaruhi tatanan kehidupan baik sosial, ekonomi dan politik yang dirasakan hampir di seluruh dunia.

Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali, merupakan suatu daerah yang harus menerapkan pola baru dalam kehidupan sehari-hari agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pemerintah daerah mengalami suatu perubahan seiring kebijakan pemerintah pusat yang harus diikuti pemerintah daerah dalam refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19. “Hal ini tidak menyurutkan semangat kita untuk mengelola keuangan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah pusat karena telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menerapkan akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual,” ujar Rai Mantra sembari menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran dan staf di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang telah bekerja sesuai peraturan perundangan-undangan dalam menyajikan laporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.  (LE-DP)

Lenteraesai.id