judul gambar
HeadlinesNasional

Tim Gabungan Razia Perkantoran dan Pelaku Usaha di Kota Sumbawa

Sumbawa, LenteraEsai.id – Dalam rangka penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Bapenda serta Dishub Kabupaten Sumbawa, menggelar Operasi Yustisi dengan bergerak keliling menyasar sejumlah lokasi di Kota Sumbawa, Kamis (17/9).

Tim Operasi Yustisi antara lain tampak menyasar pasar-pasar tradisional dan sepanjang jalan di wilayah Kota Sumbawa. Tidak hanya itu, tim juga menyasar kantor-kantor dinas pemerintahan dan para pelaku usaha yang membuka usaha di seputaran Kota Sumbawa.

Perkantoran yang menjadi sasaran kali ini yaitu Rumah Sakit Daerah Sumbawa, Kantor Perizinan, Dinas Pendidikan serta Dinas Pertanian Sumbawa. Sedangkan untuk pelaku usaha yang disasar adalah mereka yang berada di seputar Jam Gadang Sumbawa.

Dalam operasi yang dilakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 itu, petugas berhasil merazia 16 pelanggar. Dari jumlah itu, 5 orang di antaranya diberi sanksi berupa denda administrasi, 5 orang mendapat sanksi sosial yakni membersihkan jalan,  serta 5 orang lainnnya mendapatkan teguran tertulis dan 1 orang teguran lisan.

Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan SSos MTr (Han) di sela-sela kegiatan menyebutkan, dengan adanya Operasi Yustisi ini, masyarakat diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Pada era new normal kali ini, setiap pegawai baik di kantor-kantor pemerintahan maupun para pelaku usaha, tetap dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Namun, sesuai dengan peraturan, mereka harus mampu mengindahkan protokol kesehatan, kata Dandim.

“Terlebih bagi para pegawai yang adalah aparatur negara, harus dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sehingga mereka pada gilirannya dapat meniru dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19,” ujar Dandim, menegaskan.  (LE-SB)

Lenteraesai.id