judul gambar
AdvertorialDenpasarHeadlines

Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, 10 Pasien Meninggal Dunia

Denpasar, LenteraEsai.id – Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif Virus Corona sebanyak 165 orang melalui transmisi lokal, kasus sembuh 94 orang, dan 10 pasien meninggal dunia.

Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif hingga hari ini menjadi 6.071 orang, sembuh 4.927 orang (81,16%) dan pasien meninggal dunia menjadi 98 orang (1,61%).

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Sabtu (5/9) petang mengatakan, untuk kasus aktif kini menjadi 1.046 orang (17,23%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di ruang Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, dengan total per hari ini sebanyak 5.669 kasus (93,38%), ucapnya.

Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Dewa Indra menyebutkan, besaran denda yang diterapkan untuk warga yang terbukti melanggar adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

“Untuk itu, marilah kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ujar Dewa Indra, menekankan.  (LE-DP1)

Lenteraesai.id