judul gambar
AdvertorialGianyarHeadlines

Rangkaian HBA, Kejari Gianyar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Gianyar, LenteraEsai.id- Serangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020, Kejaksaan Negeri Gianyar musnahkan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Senin ( 20/7).

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo mengungkapkan barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti rampasan dari terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap.

“Barang yang kami musnahkan tersebut merupakan barang bukti yang dirampas dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari bulan Juli 2019 hingga sekarang,” ungkap Agung Mardiwibowo, menjelaskan.

Dilanjutkannya, barang bukti terbanyak berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1.114 gram milik terpidana Mario Sulaeman yang telah ditetapkan sebagai pelaku pidana dengan pidana penjara 11 tahun dan denda Rp2 miliar. Serta barang bukti dari terpidana I Gede Kamiar Widyawan dengan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu 37,07 gram dan jenis pil ekstasi sebanyak 72 butir.

Disamping barang bukti jenis narkotika, dimusnahkan pula barang bukti lainnya seperti senjata api, pisau, mesin sensor, mesin circle, cangkul, sekop dan lainnya, ujarnya.

Dalam rangkaian menyambut Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Gianyar telah melakukan berbagai kegiatan seperti bakti sosial dengan membagikan 60 paket sembako kepada yayasan dan panti asuhan serta anjangsana purnawirawan jaksa.

Dikatakan, tanggal 17 Juli Kejari Gianyar melaksanakan kegiatan bersih-bersih di Pantai Masceti bersama Komunitas Trash Pantai Masceti, Karang Taruna Desa Medahan dan Perbekel Desa Medahan.

Selanjutnya pada tanggal 21 Juli nanti akan dilaksanakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 di kantor Kejaksaan Negeri Gianyar secara virtual. Serta puncak pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa jatuh pada tanggal 22 Juli. di mana pelaksanaannya juga dilakukan secara virtual mengikuti instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Mengenai capaian selama setahun belakangan, Agung Mardiwibowo menceritakan bahwa Kejari Gianyar telah menangani 205 perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht serta 1 tindak pidana khusus berupa tindak pidana korupsi yang statusnya juga telah inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap.

Kejari Gianyar juga memiliki berbagai terobosan seperti jaksa masuk sekolah, dan jaksa ramah pelajar serta membuka gerai layanan publik pada acara car free day di area CFD Gianyar. Di samping itu pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Gianyar juga telah menandatangani 171 MoU dengan Pemda, BLUD RS Payangan maupun BUMN dan perbekel di wilayah hukum Kejari Gianyar.  (LE-GN1)

Lenteraesai.id