judul gambar
DenpasarHeadlinesNews

PKM Diberlakukan di Denpasar, Demer: Sektor Ekonomi Jangan Terpuruk, Susah ‘Rebound’

Denpasar, LenteraEsai.id – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar, Bali, segera diberlakukan mulai tanggal 15 Mei hingga 14 Juni 2020, terkait dengan masih tingginya angka transmisi lokal penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih SE MAP menyebutkan bahwa hal yang sepatutnya menjadi skala prioritas dalam menyikapi pandemi Covid-19, ialah dengan mengembangkan sistem pendidikan tentang kesehatan atau edukasi kesehatan sehingga masyarakat terhindar dari virus ini. Mencakup pula tentang penyiapan layanan Covid-19, sehingga warga memiliki pengetahuan memadai sekaligus terlindungi dari ancaman Covid-19.

Disinggung soal pemberlakukan PKM, pria yang akrab dipanggil Demer ini mengatakan, pihaknya mengharapkan agar PKM ini nanti efektif membendung Covid-19 dan ia mensyukuri hingga kini angka kesembuhan penderita positif Covid-19 terus meningkat di Bali.

“Sejalan dengan pemberlakuan PKM, mestinya dipikirkan pula langkah untuk membangkitkan sektor perekonomian masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai nanti terjadi, Covid-19 telah sirna dari Bali, akan tetapi sektor ekonominya terlanjur terpuruk,” kata Demer, yang komisinya di DPR RI membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standardisasi Nasional.

Dia melanjutkan, meski nanti diberlakukan PKM, toh masyarakat tetap diperbolehkan keluar rumah. Boleh beraktivitas, namun tetap memperhatikan aturan ‘social distancing’, ‘physical distancing’, serta jangan lupa memakai masker.

“Sebagai ilustrasi di Eropa, warga negara di sana kan belum terbebas sepenuhnya dari Covid-19. Akan tetapi, sudah ada ‘action’ di sektor ekonomi. Misalnya, restoran boleh buka, tetapi kapasitas pengunjung hanya 30% dari normalnya. Demikian juga penerbangan dan hotel, diberlakukan aturan yang sama dan sudah mulai buka,” ujar Demer ketika dihubungi dari Denpasar, Rabu (13/5/2020).

Jika sektor ekonomi diabaikan, ujar politisi kelahiran Buleleng, Bali, maka selanjutnya jika nanti masa pandemi telah terlewati, justru berdampak anjloknya perekonomian masyarakat. “Kalau ekonomi sudah terlanjur terpuruk, tentu susah untuk ‘rebound’ atau dibangkitkan kembali,” katanya mengingatkan.

Menurut Demer, untuk pasar tradisional semestinya bisa difasilitasi sehingga ekonomi kerakyatan bangkit kembali. “Pedagang kan bisa diimbau untuk memakai ‘face shield’ sehingga terlindungi. Jarak antar-pedagang dijaga agar aturan physical distancing berlaku. Dalam situasi seperti ini,  jalan atau lapangan untuk sementara bisa dipergunakan sebagai pasar. Tempatnya nanti jadi luas, sehingga pedagang atau pembeli tidak berdesakan,” ucap Demer. (LE-DP)

Lenteraesai.id