judul gambar
GianyarHeadlines

Desa Ketewel Akan Gelar ‘Nyepi Sipeng’ Tanggal 23 April 2020

Gianyar, LenteraEsai.id – Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar akan menggelar ‘Nyepi Sipeng’ pada Kamis, 23 April mendatang. Dikatakan, selama ritual yang digelar sehari penuh itu,  masyarakat Desa Ketewel termasuk para pendatang, tidak diperkenankan untuk keluar rumah.

Jero Bendesa Ketewel I Wayan Ari Suthama di Gianyar, Selasa (21/4) menjelaskan, ‘Nyepi Sipeng’ atau ‘Nyipeng’, akan dilakukan oleh Desa Adat Ketewel berkaitan dengan upacara Tawur Kesanga. Di Desa Ketewel sendiri terdapat ‘dresta’, di mana upacara Tawur Kesanga tidak digelar saat sehari sebelum Hari Raya Nyepi yang umumnya dilakukan oleh umat Hindu di Bali.

Tidak digelarnya Tawur Kesanga pada sehari menjelang Nyepi tersebut, dikarenakan ‘dresta’ yang ada di Desa Ketewel menilai hari itu sebagai  ‘uncal balung’, atau hari yang tidak boleh menggelar upacara yang berkaitan dengan keagamaan, ucapnya, menjelaskan.

“Jadi karena Tawur Kesanga tidak dilakukan pada sehari menjelang Nyepi, pergantian tahun baru Caka, maka kemudian kami menggelar serangkaian Nyipeng,” ucap Bendesa Ari Suthama.

Sedangkan untuk ritual Tawur Kesanga sendiri, di Desa Ketewel akan digelar pada Tilem Kedasa yang jatuh pada Rabu, 22 April2020.  “Baru besoknya pada Kamis (23/4), kami lanjutkan dengan melakukan Nyipeng dengan seluruh warga masyarakat tidak diperkenankan untuk keluar rumah,” katanya, menandaskan.

‘Nyipeng’ di Desa Ketewel, pada pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan Hari Raya Nyepi pergantian tahun Caka, yakni selama 24 jam penduduk tidak keluar rumah. Hanya saja, lanjut dia, pihak desa setempat tidak menutup akses jalan utama antarkabupaten seperti Jalan Bypass Ida Bagus Mantra.

“Tidak, kami tidak akan menutup Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra yang masuk ke dalam wewengkon Desa Ketewel. ‘Nyipeng’ ini hanya bersifat intern, kami hanya tidak memperbolehkan warga desa adat dan pendatang untuk beraktivitas di seputaran desa. Namun untuk di seputaran Jalan Bypass Ida Bagus Mantra berikut toko-toko yang ada atau yang lainnya, tetap buka seperti biasa,” ucapnya.

Terkait adanya warga atau pendatang yang bekerja di luar Desa Ketewel, Bendesa Ari Suthama menyebutkan, tetap diperbolehkan. “Kami tetap memperbolehkan warga yang bekerja di luar Desa Ketewel untuk keluar rumah dan bekerja. Akan tetapi, bila dia bekerja di seputaran Desa Ketewel, termasuk berjualan di desa ini, tentu selama Nyipeng berlangsung tidak dibenarkan,” katanya, mengungkapkan.  (LE-GA5)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id