judul gambar
AdvertorialHeadlinesNews

Bupati Mas Sumatri Tempatkan Pekerja Migran di Hotel Berbintang Candidasa

Amlapura, LenteraEsai.id – Untuk mengatasi dampak ekonomi rakyat terkait merebaknya Virus Corona, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri meluncurkan paket bantuan tak terduga dengan pemberian paket sembako senilai Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Bupati Karangasem juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat realisasi sejumlah kebijakan nasional guna meringankan beban rakyat, seperti program Keluarga Harapan senilai Rp 200 ribu/kk/bulan, Bantuan Langsung Tunai Rp 600 ribu/KK/bulan, Kelompok Penerima Manfaat, Bantuan Pangan Non Tunai Rp 200 ribu/KK/bulan, bantuan ibu hamil Rp 250 ribu/bulan, bantuan penyandang disabilitas Rp 200 ribu/bulan, pembebasan biaya listrik bagi masyarakat pengguna 450 KWH oleh PLN.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri mengatakan hal itu saat menyampaikan keterangan pers mengenai tujuh paket kebijakan dan program yang telah dan akan dilaksanakan Pemkab Karangasem dalam mencegah, menangani dan mengelola dampak Covid-19 di Karangasem, di Amlapura, Rabu (15/4).

Ia mengungkapkan, tujuh paket kebijakan dimaksud meliputi relokasi anggaran APBD Tahun 2020 sebesar Rp 86,7 miliar. Angka sebesar itu berasal dari rasionalisasi dan relokasi anggaran di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, dan BKK Non Rutin.

Dari anggaran sebesar itu, program yang sudah berjalan senilai Rp 8,7 miliar yang difokuskan untuk pengadaan APD, disinfektan, operasional satgas, dan penyiapan tempat karantina, ucapnya.

Sementara dari kebijakan penghentian kegiatan infrastruktur yang berasal dari DAU 25 persen, lanjut Bupati Mas Sumatri, berhasil disisir anggaran sebesar Rp 78 miliar yang difokuskan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Menginggung tentang pekerja migran Indonesia (PMI), Bupati Mas Sumatri menyebutkan, berdasarkan data dari Asosiasi Pelayaran Indonesia, diperkirakan sekurang-kurangnya 1.000 pekerja migran asal Karangasem akan pulang kampung dalam beberapa gelombang ke depan.

Sehubungan dengan itu, mulai hari ini sudah harus diambil kebijakan untuk melakukan karantina terpadu selama 14 hari, dengan menempatkan mereka di hotel berbintang di kawasan Candidasa, Kabupaten Karangasem.

Selama karantina, seluruh PMI akan ditanggung kebutuhan konsumsi dan biaya penginapan, dan sejauh ini telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta. “Apabila nanti ada kekurangan, kami akan mengambil kebijakan untuk menambah anggaran dimaksud,” katanya, menandaskan.

Dimanfaatkannya hotel berbintang itu, kata bupati, tiada lain selain berkat niat baik para pemilik hotel dan PHRI Karangasem, di mana mereka bersedia menerima ongkos sewa yang cukup murah dari Pemkab Karangasem. “Bersyukur, mereka mau menyewakan kamar hotelnya di bawah harga standar,” ujar Mas Sumatri, sambil tersenyum.

Kebijakan lain yang diambil Pemkab Karangasem berkenaaan dengan melemahnya perekonomian masyarakat belakangan ini, ialah pembebasan pembayaran langgaran air PDAM bagi masyarakat yang tidak mampu, dimulai dari pemakaian April 2020 sampai Juni 2020. Kebijakan ini sudah dikomunikasikan sebelum 9 April dengan Kepala Perumda Tirta Tohlangkir. Jadi tidak ada kaitannya dengan pihak tertentu.

Di samping itu juga pemberian insentif bagi tenaga medis yang bertugas merawat pasien Covid-19 dengan rincian insentif bagi tenaga dokter spesialis Rp 10 juta, dokter umum Rp 7,5 juta, perawat Rp 5 juta dan asisten tenaga kesehatan Rp 3,5 juta.

Sementara untuk asurasi kematian bagi tenaga medis yang gugur dalam menjalankan tugas, diberi santunan sebesar Rp 100 juta, ujar Bupati Mas Sumatri, menjelaskan. (LE-KR1)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id