judul gambar
HeadlinesKarangasem

Datangi 18 Rumah Makan, Satpol PP: Kalau Bandel Dibubarkan

Amlapura, LenteraEsai.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem menyambangi sejumlah rumah makan yang berada di kawasan Amlapura, ibu kota Kabupaten Karangasem, Bali pada Rabu (08/04/2020).

Kedatangan anggota Satpol PP yang dipimpin oleh Kasi Ops I Gede Arianta Pariatna SE tersebut dimaksudkan untuk mengimbau para pemilik dan pengunjung rumah makan dengan menyarankan, setiap pembelian makanan hendaknya dapat dibungkus untuk dibawa pulang.

Selain itu, kepada para pengelola, pedagang atau pelayan dan pembeli yang datang ke rumah makan, juga disarankan untuk menggunakan masker sebagai alat melindung diri dari kemungkinan terpapar Virus Corona yang kini mewabah.

“Kami sampaikan imbauan dan pembinaan agar para pedagang lebih menyarankan kepada para pembeli untuk membungkus makanannya. Dengan demikian, pembeli tidak menyantap makanan di warung atau di rumah makan,” kata Arianta.

Sementara itu, tim Satpol PP yang berjumlah sekitar 7 orang tersebut bergerak mulai pukul 08.00 menyisir rumah makan yang berada di wilayah Kecamatan Karangasem, Kota Amlapura.

Dalam kegaiatan tersebut sedikitnya 18 warung makan telah diberikan imbauan hingga siang harinya. Imbauan diberikan baik untuk pedagang di pinggir jalan maupun di rumah-rumah makan yang menempati bangunan permanen.

Menurut Arianta, setelah pembinaan ini dilakukan, apabila kembali ditemui pembeli berkerumun dan masih tetap membandel, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran di tempat. 

“Jika tetap mambandel, mereka akan dibubarkan paksa. Nanti kita lapor sama Kasat terkait tindakan selanjutnya,” ujar Arianta, menjelaskan.

Gerakan berupa imbauan untuk tidak berkerumun di warung-warung makan tersebut, dilakukan Satpol PP guna menekan jumlah warga yang kurang memperhatikan imbauan pemerintah tentang perlunya melakukan sicial distancing guna memutus peredaran Covid-19. (LE-KR6)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id