judul gambar
AdvertorialDenpasarHeadlinesNews

Pemprov Bali Tutup Kesempatan Besuk Pasien di Rumah Sakit

Denpasar, LenteraEsai.id – Guna menanggulangi upaya penyebaran Virus Corona, Pemerintah Provinsi Bali telah menginstruksikan kepada seluruh pengelola rumah sakit yang ada di seluruh Bali baik negeri maupun swasta untuk menutup jam kunjungan atau besuk masyarakat kepada pasien yang sedang dirawat inap di rumah sakit.

Selain itu juga telah diinstruksikan bahwa setiap rumah sakit harus melakukan pembatasan terhadap penunggu pasien dirawat inap di semua rumah sakit, kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Minggu (22/3) sore.

Berkenaan dengan itu, Dewa Indra mengharapkan masyarakat dapat memaklumi atas langkah yang ditempuh Pemprov Bali dalam melakukan penutupan jam besuk dan pembatasan jumlah penunggu pasien yang sedang dirawat inap di rumah sakit.

“Semua itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri serangkaian upaya menekan bahkan memutus penyebaran virus yang kini telah merambah ke banyak negara di dunia,” kata Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali.

Untuk mebatasi jumlah warga masyarakat berkumpul di suatu tempat, Gubernur Bali Wayan Koster telah pula mengeluarkan instruksi terkait pembatasan dalam melakukan upacara melasti atau upacara lainnya yang melibatkan keramaian.

Demikian pula dengan pengarakan ogoh-ogoh yang biasa dilakukan masyarakat sehari sebelum tibanya Hari Raya Nyepi, kali ini ditekankan untuk tidak dilakukan pengarakan atau pawai ogoh-ogoh tersebut.

Gubernur mengharapkan masyarakat mampu mematuhi instruksi tersebut guna menanggulangi penyebaran Virus Corona yang belakangan ini semakin mewabah, ujar Sekda Dewa Indra. (LE-DP1)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id