judul gambar
DenpasarHeadlines

Lapas Kerobokan Batasi Pengunjung, Antisipasi Penyebaran Corona

Denpasar, LenteraEsai.id – Tidak hanya Pengadilan Negeri Denpasar yang telah melakukan pembatasan terhadap jumlah pengunjung, namun pihak Lapas Kelas II A Kerobokan Bali juga melakukan hal yang sama.

Kepala Lapas Kerobokan Yulius Sahruzah yang ditemui saat berada di PN Denpasar, Rabu (18/3/2020) mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung menjadi penting mengingat hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus Covid-19 di Lapas Kerobokan.

“Selain membatasi jumlah pengunjung atau datangnya keluarga warga binaan, kami juga terus melakukan sosialisasi kepada warga binaan apabila ada yang merasa kurang sehat bisa sesegera mungkin mendatangi klinik untuk mendapatkan pengobatan,” kata Kalapas.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga membatasi kegiatan yang berkaitan dengan ibadah terutama stakeholder yang datang dari luar Lapas. “Tetap ada kegiatan ibadah, tapi kami batasi jumahnya untuk pihak-pihak yang datang dari luar Lapas,” ujarnya.

Namun demikian, Kalapas mengakui pihaknya sedikit mengalami kendala dalam memerangi peredaran Covid-19, lantaran kondisi Lapas yang saat ini over kapasitas. “Kapasitas hanya 332 orang, namun saat ini Lapas dihuni lebih dari 1.600 orang. Jadi bisa kita bayangkan, bagaimana situasi di dalam Lapas,” kata dia.

Dikatakan pula, karena belum ada temuan warga binaan yang terpapar Covid-19, maka pihaknya tidak melakukan isolasi di tiap-tiap blok tahanan yang ada.

“Warga binaan tetap melakukan aktivitas seperti biasa tidak ada isolasi. Tapi kami tetap mengimbau jika ada yang merasa kurang sehat segera ke klinik, dan kalau ada temuan Corona maka kita langsung rujuk ke rumah sakit,” ujar Kalapas, menjelaskan. (LE-PN)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id